Categories: BERITA UTAMA

Penolakan Pengesahan RUU Tiga Provinsi Masih Muncul

JAYAPURA-Draf rancangan undang-undang (RUU) tiga provinsi Papua masih menuai pro dan kontra. Kelompok yang menolak pemekaran di Papua mengingatkan pemerintah dan dewan, untuk tidak terburu-buru mengesahkan RUU tersebut.

Hal itu disampaikan Solidaritas Organisasi Sipil (SOS) untuk Papua. Gerakan tersebut dilakukan sejumlah organisasi. Mulai dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua, Walhi, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan sejumlah organisasi lainnya.

Kordinator SOS untuk Papua Emanuel Gobay mengatakan, kebijakan pemekaran yang dipaksakan pemerintah pusat berpeluang menciptakan konflik horisontal. Sebab, saat ini, masyarakat papua terbagi dalam dua kelompok besar. Yakni yang menolak datang dari masyarakat akar rumput, serta kelompok yang menerima dimotori elit politik Papua.

“Dikhawatirkan akan memicu konflik sosial antara kelompok yang menolak kebijakan DOB dan kelompok menerima,” ujarnya dalam keterangan kemarin (29/6).

Potensi tersebut, lanjut Gobay, sudah terlihat melalui maraknya gelombang aksi demostrasi . Khususnya dari kelompok yang menolak pemekaran. Tak hanya di Jayapura, aksi itu merata terjadi di berbagai wilayah lainnya.

Fakta lainnya, lanjut Gobay, keputusan menetapkan Nabire sebagai Ibukota Papua Tengah juga memunculkan perbedaan sikap antar suku. Sebab sebagian lain menginginkan Mimika sebagai ibukota.

“Fakta di atas telah jelas menunjukan fakta perumusan rencana kebijakan DOB telah memicu potensi konflik sosial di Papua,” imbuhnya.

Indikasi potensi konflik juga terlihat dari keluarnya instruksi dari Polda yang meminta jajaran aparat untuk siap siaga. Bahkan, polri sudah mengirim personel tambahan untuk mengamankan saat regulasi pemekaran disahkan.

Atas dasar itu, pihaknya meminta agar pemerintah membatalkan rencana proses pemekaran. Selain itu, proses di DPR juga harus dihentikan.

DPR RI sendiri, rencananya akan mengesahkan pemekaran tiga provinsi Papua dalam rapat Paripurna hari ini. Target itu ditetapkan guna mengejar pembiayaan DOB agar bisa disusun dalam RAPBN 2023. (far/bay/JPG)

newsportal

Recent Posts

Mantan Bendahara Bunda PAUD Papsel Divonis 4 Tahun Penjara

Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut  lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…

8 minutes ago

Pergaulan Bebas dan Faktor Ekonomi Jadi Penyebab 1000 Lebih Anak Berhenti Sekolah

  Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…

1 hour ago

Stok Obat Menipis, Pelayanan Puskesmas Mopah Baru Terancam Terganggu

Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…

2 hours ago

Surplus Produksi Telur Papua Perkuat Pasokan Dapur MBG

Pemerintah Provinsi Papua menyatakan produksi telur ayam di empat kabupaten kini telah melampaui kebutuhan harian…

5 hours ago

Pengunjung Kurang, Pendapatan Pengelola Pantai Hamadi Merosot

   Para pengelola pantai dan penyedia jasa penyewaan pondok wisata kini harus menelan pil pahit…

6 hours ago

Uskup dan Ordo Sepakati Anggaran Dasar Unika Fajar Timur Papua

  Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Uskup Agung Merauke Mgr. Petrus Canisius Mandagi, M.S.C., Uskup…

7 hours ago