Categories: BERITA UTAMA

Polsek Abepura Serahkan Tersangka Secara Online

PENYERAHAN TERSANGKA: TersangkaYGB (31) saat menandatangani berita cara penyerahan  tersangka secara online yang dilakukan penyidik Polsek Abepura kepada JPU Kejaksaan Negeri Jayapura, Jumat (29/5). (FOTO: Yewen/Cepos)

JAYAPURA-Kepolisian Sektor (Polsek) Abepura melakukan penyerahan satu orang tersangka secara online kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Jayapura, Jumat (29/5) kemarin.

Penyerahan tersangka beserta barang bukti ini dilakukan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21 oleh JPU di Kejaksaan Negeri Jayapura. Untuk itu, Polsek Abepura dan dibantu oleh penyidik dari Polresta Jayapura Kota menyerahkan tersangka secara online ke JPU di Kejaksaan Negeri Jayapura.

Kapolsek Abepura, AKP Clief Gerald Philipus Duwith melalui Kanit Reskrim Polsek Abepura, Iptu Jetny. L Sohilait, saat dikonfirmasi mengakui telah menyerahkan seorang tersangka ke JPU di Kejaksaan Negeri Jayapura secara online.

“Kami telah menyerahkan tersangka berinisial YGB (31) ke JPU secara online. Tersangka diduga melakukan tindak pidana meninggalkan orang yang memerlukan pertolongan sehingga mengakibatkan orang meninggal dunia,” katanya kepada Cenderawasih Pos di Polsek Abepura, Jumat (29/5).

Menurut Sohilait, tersangka YGB telah melakukan tindak pidana dengan meninggalkan korban bernama Alfred Kusamet (54) yang memelurkan pertolongan, sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi kawasan wisata tradisional Teluk Youtefa, Distrik Abepura, pada tanggal 18 Januari 2020.

“Berdasarkan keterangan saksi-saksi yang dimintai keterangan menjelaskan bahwa tersangka telah melakukan perbuatan tindak pidana dengan meninggalkan korban yang memerlukan pertolongan. Tindakan tersangka ini mengakibatkan korban meninggal dunia di kawasan wisata Teluk Youtefa pada tanggal 18 Januari 2020 yang lalu,” jelasnya.

Sohilait menyatakan, tersangka dijerat Pasal 306 Ayat 2 KUHO jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun kurungan penjara. (bet/nat)

newsportal

Recent Posts

Komarudin: Otsus Papua Jangan Kehilangan Arah!

nggota Komisi II DPR RI sekaligus Ketua Panitia Khusus (Pansus) UU Otonomi Khusus (Otsus) Papua,…

13 minutes ago

Kondisi Fiskal Papua Makin Berat Pasca Pembentukan DOB

Fakhiri menegaskan, penguatan regulasi Otonomi Khusus menjadi penting agar pembangunan di Papua tetap berjalan meski…

9 hours ago

Akhirnya Tiga Warga Australia Dimejahijaukan

Ketiga terdakwa tersebut yakni J. Victor Davis yang merupakan pilot dari  pesawat Piper PA 23-250…

10 hours ago

Sebagian Pelaku dari Luar, Mabes Polri Turun Tangan

Penanganan kasus kerusuhan usai laga Persipura Vs Adhyaksa di Stadion Lukas Enembe, menemukan fakta baru.…

11 hours ago

Tak Hanya Sedih Motor dan Mobil Terbakar, Tapi Juga Beri Dampak Traumatis

Selasa (12/5) pagi kemarin, layanan posko pengaduan masyarakat di Polres Jayapura terlihat sudah didatangi masyarakat…

12 hours ago

Pulau Kimaam Tak Boleh Dikorek Untuk PSN

Dimana pihak perusahaan telah mendapatkan izin operasional dari pemerintah pusat. Tinggal langkah terakhir yaitu meminta…

13 hours ago