Categories: BERITA UTAMA

Polsek Abepura Serahkan Tersangka Secara Online

PENYERAHAN TERSANGKA: TersangkaYGB (31) saat menandatangani berita cara penyerahan  tersangka secara online yang dilakukan penyidik Polsek Abepura kepada JPU Kejaksaan Negeri Jayapura, Jumat (29/5). (FOTO: Yewen/Cepos)

JAYAPURA-Kepolisian Sektor (Polsek) Abepura melakukan penyerahan satu orang tersangka secara online kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Jayapura, Jumat (29/5) kemarin.

Penyerahan tersangka beserta barang bukti ini dilakukan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21 oleh JPU di Kejaksaan Negeri Jayapura. Untuk itu, Polsek Abepura dan dibantu oleh penyidik dari Polresta Jayapura Kota menyerahkan tersangka secara online ke JPU di Kejaksaan Negeri Jayapura.

Kapolsek Abepura, AKP Clief Gerald Philipus Duwith melalui Kanit Reskrim Polsek Abepura, Iptu Jetny. L Sohilait, saat dikonfirmasi mengakui telah menyerahkan seorang tersangka ke JPU di Kejaksaan Negeri Jayapura secara online.

“Kami telah menyerahkan tersangka berinisial YGB (31) ke JPU secara online. Tersangka diduga melakukan tindak pidana meninggalkan orang yang memerlukan pertolongan sehingga mengakibatkan orang meninggal dunia,” katanya kepada Cenderawasih Pos di Polsek Abepura, Jumat (29/5).

Menurut Sohilait, tersangka YGB telah melakukan tindak pidana dengan meninggalkan korban bernama Alfred Kusamet (54) yang memelurkan pertolongan, sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi kawasan wisata tradisional Teluk Youtefa, Distrik Abepura, pada tanggal 18 Januari 2020.

“Berdasarkan keterangan saksi-saksi yang dimintai keterangan menjelaskan bahwa tersangka telah melakukan perbuatan tindak pidana dengan meninggalkan korban yang memerlukan pertolongan. Tindakan tersangka ini mengakibatkan korban meninggal dunia di kawasan wisata Teluk Youtefa pada tanggal 18 Januari 2020 yang lalu,” jelasnya.

Sohilait menyatakan, tersangka dijerat Pasal 306 Ayat 2 KUHO jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun kurungan penjara. (bet/nat)

newsportal

Recent Posts

Jayapura Fair Libatkan 80 Persen UMKM Lokal

  Jayapura Fair yang berlangsung di Lapangan PTC Entrop, Senin (17/8) malam, menjadi bagian dari…

50 minutes ago

Persipura Akan Hadapi Garudayaksa FC

Tim Persipura Jayapura kembali menjadwalkan laga ujicoba untuk mengukur kemampuan Boaz Solossa dan kawan-kawan selama…

2 hours ago

Pelaku Pembunuhan Wisma KM 10 Mimika Akhirnya Diringkus

Tim gabungan Polres Mimika membekuk tersangka sebelum akhirnya diterbangkan kembali ke Timika untuk menjalani proses…

3 hours ago

Pemkab Keerom dan PLN Geser Jaringan Listrik demi Penataan Area Wisata

Pembangunan fisik Patung Yesus di Kampung Yowong, Distrik Arso Barat, Kabupaten Keerom kini telah rampung…

4 hours ago

Sinergikan Program Otsus Papua, Pemkab Jayawijaya Koordinasikan  Dengan BP3OKP

Plt Sekda Kabupaten Jayawijaya Drs. Tinggal Wusono, M.AP menyatakan Otsus Papua merupakan instrumen penting dalam…

5 hours ago

Belajar dari Kasus Keracunan MBG Depapre, Bupati Jayapura Ingatkan SPPG Utamakan Keamanan Makanan

Menurut Yunus, proses penyediaan makanan untuk program MBG tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Mulai dari…

6 hours ago