Categories: BERITA UTAMA

Polsek Abepura Serahkan Tersangka Secara Online

PENYERAHAN TERSANGKA: TersangkaYGB (31) saat menandatangani berita cara penyerahan  tersangka secara online yang dilakukan penyidik Polsek Abepura kepada JPU Kejaksaan Negeri Jayapura, Jumat (29/5). (FOTO: Yewen/Cepos)

JAYAPURA-Kepolisian Sektor (Polsek) Abepura melakukan penyerahan satu orang tersangka secara online kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Jayapura, Jumat (29/5) kemarin.

Penyerahan tersangka beserta barang bukti ini dilakukan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21 oleh JPU di Kejaksaan Negeri Jayapura. Untuk itu, Polsek Abepura dan dibantu oleh penyidik dari Polresta Jayapura Kota menyerahkan tersangka secara online ke JPU di Kejaksaan Negeri Jayapura.

Kapolsek Abepura, AKP Clief Gerald Philipus Duwith melalui Kanit Reskrim Polsek Abepura, Iptu Jetny. L Sohilait, saat dikonfirmasi mengakui telah menyerahkan seorang tersangka ke JPU di Kejaksaan Negeri Jayapura secara online.

“Kami telah menyerahkan tersangka berinisial YGB (31) ke JPU secara online. Tersangka diduga melakukan tindak pidana meninggalkan orang yang memerlukan pertolongan sehingga mengakibatkan orang meninggal dunia,” katanya kepada Cenderawasih Pos di Polsek Abepura, Jumat (29/5).

Menurut Sohilait, tersangka YGB telah melakukan tindak pidana dengan meninggalkan korban bernama Alfred Kusamet (54) yang memelurkan pertolongan, sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi kawasan wisata tradisional Teluk Youtefa, Distrik Abepura, pada tanggal 18 Januari 2020.

“Berdasarkan keterangan saksi-saksi yang dimintai keterangan menjelaskan bahwa tersangka telah melakukan perbuatan tindak pidana dengan meninggalkan korban yang memerlukan pertolongan. Tindakan tersangka ini mengakibatkan korban meninggal dunia di kawasan wisata Teluk Youtefa pada tanggal 18 Januari 2020 yang lalu,” jelasnya.

Sohilait menyatakan, tersangka dijerat Pasal 306 Ayat 2 KUHO jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun kurungan penjara. (bet/nat)

newsportal

Recent Posts

Komisi III DPRP Audiens dengan Manajemen RSUD Merauke

Komisi III DPR Provinsi Papua Selatan melakukan audiens dengan Manajemen, Nakes dan honorer atau pegawai…

35 minutes ago

Kapolda Papua Tengah Dorong Pemkab Intan Jaya Bangun Mapolres

Keterbatasan fasilitas ini memicu reaksi dari Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol Jermias Rontini. Saat ditemui…

2 hours ago

Kepiting Bakau Timika Ekspor Perdana ke Malaysia

Dalam pengiriman perdana ini, sebanyak 240 kilogram kepiting bakau kualitas premium diterbangkan ke Negeri Jiran…

3 hours ago

Stama Ops Polri Soroti CCTV dan Minimnya Steward

Menurutnya, jumlah penonton yang mencapai puluhan ribu orang tidak sebanding dengan jumlah steward yang disiapkan…

4 hours ago

Tindak Tegas Anggota yang Langgar Prosedur

Penanganan kasus pembunuhan Bripda Juventus Edowai yang memicu kericuhan di Kabupaten Dogiyai pada 31 Maret…

5 hours ago

Cek Stadion LE, DPRP Siap Dukung Pemulihan

Dalam kunjungan tersebut Ketua DPR Papua Denny Bonai didampingi Ketua Komisi IV DPR Papua, Joni…

6 hours ago