

DKPP RI saat menggelar acara Ngobrol Etika Penyelengaraan Pemilu dengan Media pada, Sabtu (27/4/2024) di Swiss-Belhotel. (foto:Jimi/cepos)
JAYAPURA -Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menggelar acara Ngobrol Etika Penyelengaraan Pemilu (Ngetren) dengan Media pada, di Swissbelhotel Sabtu (27/4) kemarin.
Ngetren Media merupakan rangkaian kegiatan DKPP di berbagai daerah. Kegiatan ini digelar sebagai wujud sinergi dan menjaga hubungan baik DKPP dengan media.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan anggota DKPP RI, Ratna Dewi Pettalolo, Ti Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Papua Unsur Masyarakat, Yullus Gerson Athanasius Thesia dan TPD Provinsi Papua Unsur Masyarakat Hanny Grasius Dladius Tanamal.
Anggota DKPP RI, Ratna Dewi Pettalolo, menyampaikan bahwa media saat ini masih dalam posisi netral dan bisa memberikan informasi secara objektif.
“Karena kami berpikir media ini kan SDM-nya tersedia mereka punya media untuk melakukan itu, seperti media massa, media online dan media cetak sehingga informasi itukan secara cepat diinformasikan dan media menurut kami masih berada pada posisi yang netral untuk bisa memberikan informasi ini secara objektif,” kata Ratna kepada wartawan,Sabtu (27/4) lalu.
Ia mengharapkan informasi penilaian secara objektif terhadap kondisi penyelenggara di daerah akan tersampaikan, supaya kata, Ratna ada upaya perbaikan apabila ada kesalahan dalam persiapan Pilkada 2024.
Ratna mengaku banyak hal yang harus kita belajar dari Pemilu sebelumnya seperti Monyet Politik atau politik uang, persoalan netralitas ASN, persoalan netralitas birokrasi dan juga penyalahgunaan kewenangan di pemerintahan.
Dengan begitu Ratna sampaikan, perlunya langka antispasi untuk mengatasi persoalan tersebut. Karena itu, kepentingan didaerah terhadap kepemimpinan yang terpilih itu sangat tinggi maka potensi itu sangat lebih besar terjadi.
Lebih lanjut Ratna sampaikan Pemilu itu tidak bisa diawasi oleh penyelengara pemilu semata, tentu butuh dukungan dari masyarakat,dan juga media.
Page: 1 2
Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…
Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…
Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…
Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…
Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…