Selain penembakan, KKB juga terlibat dalam berbagai tindakan kriminal, seperti pemerkosaan, pembakaran fasilitas publik, dan aksi kekerasan lainnya. “Apa yang mereka sampaikan melalui media hanyalah strategi untuk memprovokasi masyarakat,” ujarnya. Brigjen Pol Faizal juga menyebutkan bahwa tindakan KKB kerap melanggar hak asasi manusia (HAM). Salah satunya adalah kasus pada tahun 2021, di mana KKB dilaporkan melakukan pemerkosaan terhadap tenaga kesehatan (nakes).
Tindakan ini dinilai sebagai kejahatan yang tidak berperikemanusiaan. “Kami minta masyarakat tidak mudah terprovomasi dengan isu yang beredar sebab KKB saat ini tengah memainkan isu isu yang sifatnya hanya untuk memperkeruh keadaan,” imbuhnya. (rel/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Dalam peninjauan tersebut, Sarce melihat secara langsung kondisi sejumlah selang pada mobil pemadam kebakaran yang…
Sekretaris Yayasan Bengkel Kerja Papua, Reinhart Ramandei, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya yayasan…
Kepala Kepala BBPOM Jayapura Herianto Baan menjelaskan, pengawasan dilakukan sejak pekan pertama Ramadan bersama lintas…
“Dalam hari ini saya tegaskan bahwa Polres Jayapura tidak pernah meminta bantuan sepeser pun kepada…
Kepala Dinas PUPR Kota Jayapura, Asep A. M. Khalid, menjelaskan bahwa pembangunan taluk tersebut merupakan…
Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali mengatakan, berdasarkan pengamatan petugas dilapangan serta pemotretan di…