

Terlihat putra sulung almarhumah, Yohan Calvin Kabey ikut menyalakan lilin dan mendoakan ibunda bersama sang adik yang meninggal dalam kandungan. Kegiatan pembakaran 1000 lilin ini digelar di Jl Bandara Sentani, Kamis (27/11). (foto:Yohana/Cepos)
SENTANI – Aksi menyalakan 1000 lilin digelar sebagai bentuk duka mendalam atas kepergian almarhumah Irene Sokoy bersama bayi yang belum sempat dilahirkan. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Lembaga Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak Adat (LP3A2P) Provinsi Papua yang juga merupakan Ketua Ikatan Perempuan Asal Sentani (IPAS), Rita Tokoro. Kegiatan dilakukan di depan Jl Bandara Sentani, Kamis (27/11) malam.
Rita menjelaskan bahwa aksi tersebut bukan sekadar simbol belas kasih, tetapi juga seruan moral agar kasus serupa tidak kembali terjadi di Tanah Papua.
“Kami terus berupaya menekan angka kematian ibu dan anak. Baik masyarakat, pemerintah, maupun semua pihak harus terlibat,” ujarnya, Kamis (27/11).
Ia menambahkan bahwa meninggalnya Irene Sokoy menjadi pukulan bagi banyak kalangan masyarakat, khususnya para ibu, terutama karena almarhumah tidak mendapat pertolongan memadai dari sejumlah rumah sakit di Jayapura.
“Mengapa di kota besar, seorang ibu harus berjuang sendirian dalam kesakitan hingga menghembuskan napas terakhir tanpa pertolongan yang layak?,” tanya Rita dengan nada prihatin.
“Aksi 1.000 lilin ini menjadi simbol harapan bahwa tidak ada lagi kasus serupa di kemudian hari. Kami tidak ingin ada Irene-Irene berikutnya di tanah ini,” tegasnya.
Page: 1 2
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…
Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…
Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…