

Plh Sekda Papua, Yohanes Walilo, saat memimpin rapat persiapan Ibadah Syukur dan Pesta Rakyat, di lantai 4 kantor gubernur, Senin (27/10). (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Agenda Pesta Rakyat yang sebelumnya ditunda dipastikan akan segera digelar. Hasil koordinasi dengan panitia, event yang di dalamnya ada makan bersama ini akan melibatkan sekitar 80 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di halaman kantor gubernur, Jumat (31/10) mendatang. Plh Sekda Papua, sekaligus Koordinator ibadah syukur dan Pesta Rakyat, Yohanes Walilo menyampaikan, UMKM yang dilibatkan di bawah binaan Dinas Perindagkop.
Menu makanan yang akan disiapkan beragam, mulai dari makanan siap saji, olahan dari sagu, umbi-umbian serta menu makanan lainnya.
“Makanan yang disajikan ada makanan nasional, makanan nusantara dan makanan ala Papua,” terang Walilo, kepada wartawan, usai memimpin rapat persiapan Ibadah Syukur dan Pesta Rakyat Provinsi Papua, di lantai 4 kantor gubernur, Senin (27/10).
Dikatakan pihaknya juga akan melibatkan penjual bakso gerobak yang biasanya berjualan di depan kantor gubernur termasuk mama-mama yang jualan papeda bungkus dan lainnya.
“Mereka akan dilibatkan sehingga bisa mendapatkan tambahan penghasilan dari Pesta Rakyat tersebut,” katanya. Adapun para UMKM yang menyediakan kuliner gratis akan tersebar di lokasi kegiatan.
“Acara ini dibuat dari kita oleh kita dan untuk kita. Seluruh rakyat silahkan datang dan tinggal makan saja, namun tetap menjaga ketertibaan dan keamanan,” ujarnya.
Page: 1 2
Direktur RSUD Yowari, drg. Maryen Braweri, M.Kes, menegaskan bahwa rumah sakit tetap memberikan pelayanan, khususnya…
Kebijakan menaikkan gaji hakim adhoc yang diambil pemerintah ini, menjadi jawaban atas keluhan panjang para…
Bupati menjelaskan, rangkaian kegiatan Festival Danau Sentani direncanakan mulai berjalan pada minggu pertama bulan Juli,…
Wali Kota Jayapura menerima setiap aspirasi warga dengan terbuka dan memberikan respons langsung atas permasalahan…
Setidaknya, sebanyak 218.120 peserta BPJS Kesehatan kategori PBI JK resmi diberhentikan. Informasi inipun ramai…
Hal itu merupakan tindak lanjut atas putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) yang mengabulkan seluruh permohonannya…