

Majelis Umum PBB telah menyetujui sebuah resolusi gencatan senjata kemanusiaan di Gaza yang mengarah pada penghentian permusuhan antara Israel dan penguasa Hamas. (AP)
MAJELIS umum PBB pada Jumat (27/10) telah mengesahkan resolusi terkait seruan gencatan senjata kemanusiaan di Gaza. Gencatan senjata kemanusiaan yang segera dilakukan, berjangka panjang, dan berkelanjutan yang mengarah pada penghentian permusuhan.
Disebutkan juga dalam resolusi tersebut terkait tuntutan penyediaan yang cepat, kontinu, memadai, dan tanpa hambatan terkait berbagai barang dan layanan esensial bagi warga sipil di seluruh Jalur Gaza, termasuk air, makanan, pasokan medis, bahan bakar, listrik. Seruan tersebut bertujuan agar akses kemanusiaan segera sepenuhnya, berkelanjutan, aman dan tanpa hambatan ke Gaza.
Sebanyak 120 suara telah mendukung resolusi gencatan senjata di Gaza, namun terdapat 14 suara menolak dan 45 suara abstain. Pemungutan suara tersebut dilakukan setelah melalui proses pemungutan suara dari 113 pembicara dalam sebuah sesi khusus darurat mengenai tindakan Israel di wilayah Palestina.
Duta Besar Yordania untuk PBB, Mahmoud Hmoud, yang berbicara atas nama kelompok Timur Tengah yang beranggotakan 22 negara di PBB, menyerukan agar resolusi tersebut segera ditindaklanjuti karena mendesaknya situasi di lapangan yang semakin memanas.
Duta Besar Kanada untuk PBB, Robert Rae, menanggapi bahwa dari resolusi tersebut terlihat bahwa peristiwa 7 Oktober telah dilupakan. Amandemen tersebut akan mengutuk Hamas yang bertanggung jawab atas salah satu serangan teroris terburuk dalam sejarah.
Page: 1 2
Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…
Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…
Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…
Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…
Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…