

Puluhan aparat TNI Polri saat berjaga disalah satu ruas jalan di Sorong saat terjadi aksi anarkis kelompok masyarakat yang menolak pemindahan 4 tahanan politik kasus dugaan makar yang merupakan anggota Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) ke Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, (27/8) (FOTO ANTARA)
Polisi Tangkap 10 Orang Buntut Penolakan Pemindahan Empat Tahanan Politik ke Makassar
JAKARTA – Jajaran Kepolisian Daerah Papua Barat Daya menangkap 10 orang terduga pelaku yang diduga telah melakukan perusakan fasilitas umum dan blokade jalan pada aksi anarkis di Kota Sorong, Rabu (27/8).
Kepala Polda Papua Barat Daya Brigadir Jenderal Polisi Gatot Haribowo di Sorong, Rabu, menjelaskan saat ini 10 orang terduga yang telah diamankan masih menjalani pemeriksaan dan tidak menutup kemungkinan jumlah pelaku yang diamankan bertambah.
“Karena kita masih dalami kasus ini sehingga masih dimungkinkan pelaku bisa bertambah,” jelas Kapolda di Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sorong. Data terkait pelaku perusak fasilitas pemerintahan, termasuk mobil dinas Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, juga sedang diidentifikasi aparat kepolisian.
“Pelaku yang ditangkap itu berkaitan dengan perusakan dan provokator,” ujarnya.
Kapolda mengatakan aksi blokade jalan dan perusakan fasilitas umum di Kota Sorong dilakukan massa yang tinggal di kampung-kampung dan terpengaruh hasutan provokasi untuk turun ke jalan.
“Sehingga dalam kondisi seperti ini, selain disinyalir dampak provokasi, juga ada yang dalam kondisi mabuk dan lain sebagainya. Mereka turun dalam melakukan aksi di jalan dengan memblokade dan membakar ban di jalan utama, serta melakukan perusakan,” katanya.
Gatot mengatakan saat ini pasukan gabungan TNI dan Polri turun dan membersihkan sisa material untuk memblokade. Personel keamanan juga terus bersiaga mengantisipasi gerakan susulan.
“Kurang lebih ada enam titik terjadinya aksi blokade dan bakar ban di jalan, seperti di depan Ramayana, Jalan Baru tepatnya di kejaksaan dan pengadilan, serta kompleks kantor pemerintahan provinsi dan kota Sorong,” ujarnya.
Penyelesaian kasus tersebut sebelumnya telah di mediasi oleh polres Jayawijaya, namun tak mendapatkan titik temu…
Penetapan tersebut merupakan hasil pembahasan antara Bapenda dan Bupati Jayapura, yang sebelumnya telah disepakati dan…
Sekolah rakyat terintegrasi 77 Merauke yang menempati sebagian dari gedung SMKN 2 Merauke di Jalan…
Menurutnya, masih banyak masyarakat di wilayah pedalaman yang hidup jauh dari pusat pemerintahan dan belum…
Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DI (38) dan A (28). Penangkapan ini merupakan tindak…
Bupati Yunus Wonda mengatakan, rapat koordinasi ini diharapkan menjadi langkah awal dukungan bersama antara Pemerintah…