Keluarga mengaku, kata Petrus bahwa mereka telah izin untuk dilakukan pembongkaran terhadap makam tersebut, tetapi informasi itu belum dinyatakan benar.
Diakui Petrus, satu bulan sebelum pembongkaran itu pihak keluarga sempat meminta izin dengan instansi terkait dan petugas TPU tetapi tidak diizinkan. Dikarenakan melanggar aturan dan belum memenuhi syarat yang di tentukan oleh pemerintah.
Tidak hanya itu, banyak pihak keluarga dari korban penderitaan Covid-19 yang menginginkan makamnya dipindahkan, tetapi terhalang dengan aturan.
“Ada beberapa pihak keluarga juga yang mencoba menghubungi kami untuk di pindahkan karena kami tidak punya kewenangan untuk menjawab terkait itu,” ujarnya.
Sementara itu salah seorang petugas yang enggan menyebutkan namanya mengaku sempat melihat makam itu berantakan dan menemukan kaus tangan para pengali.
“Saya kaget, memang betul makamnya sudah diacak-acak begitu. Tetapi batu nisannya dikembalikan ke tempat semula, tetapi kuburan utuh, seakan-akan masih ada orang nya dibawa,” ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Kamis (27/6) kemarin.
Menurutnya, makam tersebut bisa dipindahkan, dan banyak juga yang mau pindahkan tetapi dari pemerintah tidak mengizinkan.
“Belum bisa dipindah, kalau menurut saya, banyak yang mau kasih pindah tetapi tidak diizinkan, diakan termasuk pencuri, walaupun keluarganya punya jenazah, tetapi dia tidak menghargai kita disini,” tegasnya. (kar/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Upaya penyelundupan barang terlarang, terutama Narkotika jenis ganja sebelumnya marak diungkap saat diselundupkan lewat jalur…
Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke Yermias Paulus Ruben Ndiken kepada wartawan di Merauke menyebut, jumlah tenaga…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menjelaskan bahwa saat hujan deras turun bersamaan dengan pasangnya…
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang mewajibkan platform seperti…
Tersangka pertama berinisial MM (23) yang diamankan di depan Kantor Gubernur Provinsi Papua, Distrik Jayapura…
Kisah itu kini menjadi perbincangan luas di masyarakat. Banyak yang merasa kehilangan kepercayaan terhadap pelayanan…