

Suasana rapat hasil evaluasi, validasi dan verifikasi data tenaga honorer Pemerintah Provinsi dan Kabupatena/Kota Se- Papua, di Swiss-Belhotel Jayapura, Jumat (28/5) kemarin. ( FOTO: Yohana/Cepos)
*Untuk Melengkapi Data Tenaga Honorer
JAYAPURA-Terkait dengan hasil keputusan nasib para tenaga Honorer di Papua, yang mana telah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang menyediakan kuota 20.000 orang untuk Provinsi Papua, Pemerintah Provinsi Papua, memberikan waktu satu minggu kepada 13 kabupaten dan kota yang belum melengkapi data honorernya (data lengkap lihat grafis).
Sekda Provinsi Papua, Dance Yulian Flassy mengatakan, hingga saat ini baru 16 kabupaten ditambah Pemprov Papua yang telah memasukan data honorer kepada BKD Provinsi Papua. Sementara masih ada 13 kabupaten dan kota yang belum memasukan data tenaga honorernya.
“Kami harapkan kabupaten dan kota yang belum memasukan data honorernya agar dapat memasukan data. Kami beri waktu satu minggu. Permintaan melengkapi data kepada masing-masing kepala daerah sudah kami sampaikan berulang-ulang. Namun sampai saat ini baru 16 kabupaten yang sudah memasukan data,” ungkap Sekda Dance Flassy kepada Cenderawasih Pos, Jumat (28/5) kemarin.
Diakuinya, kelengkapan data ini terus ditunda-tunda. Untuk itu, pihaknya berharap dengan adanya pembahasan rapat ini, setiap kabupaten dan kota bisa langsung melengkapi data yang telah diberikan agar secepatnya bisa diserahkan kepada Kemenpan-RB.
“Tolong jangan lama-lamalah. Khususnya untuk 13 kabupaten dan kota yang belum. Kasihan teman-teman yang lain juga menunggu keputusan dan hasil bagi nasib para tenaga honorer di kabupaten dan kota masing-masing,” tambahnya.
Sekda Dance Flassy menambahkan, apbila dalam kurun waktu satu minggu masih ada kabupaten dan kota yang belum menyampaikan data honorernya, maka Pemprov Papua tetap akan memproses data dari daerah yang sudah masuk.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua, Nicholaus Wenda menjelaskan pihaknya berharap setiap daerah segera menyusun dan melaporkan data honorernya sesuai dengan kebutuhan di masing-masing daerah.
“Sampai sekarang yang sudah masuk sebanyak 16 kabupaten dan yang belum masuk sebanyak 13 kabupaten. Saat ini kami masih menunggu data dari daerah-daerah yang belum masuk. Kami harapkan agar setiap kabupaten/kota yang belum memasukan data bisa ditanggapai dengan serius,” ujarnya.
Nicholaus Wenda mengatakan, batas waktu yang diberikan Pemprov Papua hanya satu minggu. Oleh sebab itu, 13 kabupaten dan kota yang belum memasukan datanya agar segera mempercepat pelaporan datanya. (ana/nat)
13 Kabupaten dan Kota yang Belum Masukkan Data Honorer
Sumber: Pemprov Papua
Sanking banyaknya orang menaiki jembatan tersebut akhirnya tali jembatan putus dan 30 an orang tenggelam.…
Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi perkara pidana oleh kejaksaan, tidak hanya terhadap terpidana,…
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat jumlah penduduk di daerah itu mencapai 1,074 juta…
Peristiwa kebakaran yang terjadi sekira pukul 15.45 WIT tersebut menghanguskan sedikitnya 10 petak rumah warga.…
Langkah-langkah strategis ini telah mendapat lampu hijau dan penguatan langsung dari Presiden. "Kami melaporkan kepada…
Komitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah anak ini, diwujudkan Kanwil Ditjenpas melalui kegiatan sosialisasi…