Categories: BERITA UTAMA

Polda Papua Telusuri Penyebar Hoax Pasien Virus Korona

Kompol Cahyo Sukarnito ( FOTO: Elfira/Cepos)

JAYAPURA- Subdit V Cyber Ditreskrimum Polda Papua telusuri akun penyebarkan informasi tentang Virus Korona yang sudah ada pasien dirujuk di Rumah Sakit Umum Dok (RSUD) Jayapura.

Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Papua Kompol  Cahyo Sukarnito menyampaikan, pihaknya sedang melakukan pemantauan di media sosial.

“Kita sedang telusuri siapa yang pertama kali memposting adanya pasien dengan virus Korona di RSUD Jayapura,” ucap Cahyo kepada Cenderawasih Pos, Selasa (28/1) kemarin.

Cahyo menyebut, informasi tersebut termasuk penyebaran  berita  bohong yang membuat penyebarnya bisa dikenakan pasal  28 junto 45 UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.“Tentu dia bisa dipenjara, sebab sudah meresahkan masyarakat,” tegas Cahyo.

Seharusnya lanjut Cahyo, dengan situasi seperti ini jangan diperparah lagi dengan berita-berita hoax yang nantinya semakin meresahkan masyarakat itu sendiri.  Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum pasti kebenarannya.

“Masyarakat jangan mudah mempercayai informasi yang belum tentu kebenaranya. Selalu bijak  menggunakan media sosial, mengecek kebenaran berita tersebut sebelum menyebarkannya ke media sosial,” pintanya.

Dikatakan, Polda Papua akan terus melakukan pemantauan  di media sosial  terkait isu-isu apapun yang beredar. Jangan sampai berita bohong itu menjadi viral hingga menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Terkait pasien virus Korona pertama kali tersebar di WA, ini yang sementara  kami pantau,” pungkasnya.(fia/nat)

newsportal

Recent Posts

Pemkot ​Dorong Pelestarian Budaya dan UMKM Lintas Daerah

   Dalam rangkaian forum APEKSI tersebut, Wali Kota Jayapura secara aktif mengikuti forum Rembuk Kebudayaan…

2 hours ago

Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Kantor Bupati Boven Digoel Ditahan

Dalam perkara tersebut, nilai kontrak pekerjaan mencapai Rp11.719.700.000. Sementara berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan…

1 day ago

Pemkab Merauke Godok Status Darurat Karhutla

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke tengah menggodok penetapan status kedaruratan bencana terkait kebakaran hutan dan lahan…

1 day ago

Kebakaran Hutan di Gunung Tembagapura Padam,  Potensi Api Susulan Perlu Diwaspadai

​Meski kobaran api utama telah padam, otoritas keamanan setempat mengimbau semua pihak untuk tetap waspada…

1 day ago

TNI Hormati Putusan MK Soal Pidana Umum di Pengadilan Umum

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyatakan bahwa penataan UU Peradilan Militer perlu waktu paling lama 2…

1 day ago

Siapkan Dana Cadangan Sejak Awal Tahun, Anggaran BLUD Terus Berputar

RSUD Jayapura memastikan kebutuhan medis terkait bahan medis habis pakai  sejauh ini masih dalam kondisi…

1 day ago