Categories: BERITA UTAMA

Bakar Hutan, Terancam 5 Tahun Penjara

Kapolsek Jayapura Utara Iptu Handry Bawilling  mengecek lokasi kebakaran di Gunung APO, Selasa (28/1). ( FOTO: Polsek Japut for Cepos)

Polresta Selidiki Kebakaran Hutan di APO Gunung

JAYAPURA-Kebakaran hutan yang terjadi di APO Gunung, Distrik Jayapura Utara, Selasa (28/1) kemarin mendapat perhatian serius Polresta Jayapura Kota. 

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas memastikan akan menindak tegas oknum masyarakat yang dengan sengaja membakar hutan. Bahkan pihaknya akan memproses hukum pelaku pembakaran hutan sesuai dengan undang-undangan yang berlaku, dimana ancaman hukumannya 5 tahun penjara. 

“Siapa yang melakukan atau sengaja membakar hutan, saya pastikan mereka akan dipidana 5 tahun penjara sesuai Undang-undang khusus tentang konservasi dan sumberdaya alam,” jelas Kapolresta Gustav Urbinas kepada wartawan di Mapolresta Jayapura Kota, kemarin.

Terkait kebakaran hutan di APO Gunung, Gustav Urbinas mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan mendalam. Bahkan, personel Polsek Jayapura Utara yang dipimpin langsung Kapolsek Jayapura Utara Iptu Handry Bawilling terjun ke lokasi untuk memastikan sumber api tersebut.

“Ketika anggota mendatangi lokasi kebakaran, tidak ditemukan adanya pelaku pembakaran. Dugaan kuat usai membakar pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian. Kami menduga  pembakaran itu dilakukan untuk membuka lahan perkebunan,” tuturnya. 

Dikatakan, anggota saat tiba di lokasi tidak menemukan pelaku. Api sendiri dipastikan sudah padam.

Dalam kesempatan itu, Kapolres melarang keras masyarakat untuk membakar hutan di tengah kondisi perubahan iklim. Aksi ini menurutnya dapat memicu kota Jayapura rawan akan bencana alam.

Untuk itu, dirinya mengimbau seluruh lapisan masyarakat khususnya di Kota Jayapura untuk saling bergandengan tangan menjaga kelestarian hutan. Mengingat hutan cukup penting bagi kehidupan masyarakat itu sendiri.

“Hutan itu penting dan memiliki dampak besar bagi kehidupan, mari kita jaga dan jangan menebang pohon sembarangan termaksud yang ada di pinggiran pantai,” tambahnya.

Kedepan, pihaknya akan melaksanakan kegiatan program penanaman pohon khususnya di daerah yang sudah gundul. Langkah yang diambil tersebut untuk bagaimana menjaga alam, sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menjaga pepohonan. (fia/nat)

newsportal

Recent Posts

Pemkab Keerom Tertibkan Bangunan di Kawasan Hijau Trans Papua

Pemerintah Kabupaten Keerom mulai mengambil langkah tegas terhadap keberadaan bangunan permanen maupun semipermanen yang berdiri…

10 hours ago

RD Akui Calon Lawan Sangat Kuat di Playoff

Fase grup kini hanya menyisakan 1 pertandingan, sekaligus menjadi partai penentu puncak klasemen. Persipura akan…

11 hours ago

Masyarakat Sipil Jadi Korban Gas Air Mata

Bentrokan antara massa aksi dan aparat keamanan terjadi di kawasan tersebut mengakibatkan aparat kepolisian terpaksa…

12 hours ago

Ricuh di Waena, Tertib Di Abepura

Meski sempat terjadi negosiasi antara demonstran dan pihak kepolisian, namun tidak mendapat titik temu. Aparat…

13 hours ago

Salib Hitam Bentuk Protes Mahasiswa

Kepada Cenderawasih Pos, Lenius selaku Negosiator Somap USTJ mengatakan bahwa aksi tersebut dilakukan pihaknya sebagai…

14 hours ago

Buron Selama 4 Hari, Pelaku Aniaya Kepsek di Mappi Akhirnya Diringkus

Kasus pembacokan yang terjadi di pertengahan Jalan Kampung Dagimon ini sempat menggegerkan warga Kota Kepi.…

15 hours ago