Categories: BERITA UTAMA

Bakar Hutan, Terancam 5 Tahun Penjara

Kapolsek Jayapura Utara Iptu Handry Bawilling  mengecek lokasi kebakaran di Gunung APO, Selasa (28/1). ( FOTO: Polsek Japut for Cepos)

Polresta Selidiki Kebakaran Hutan di APO Gunung

JAYAPURA-Kebakaran hutan yang terjadi di APO Gunung, Distrik Jayapura Utara, Selasa (28/1) kemarin mendapat perhatian serius Polresta Jayapura Kota. 

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas memastikan akan menindak tegas oknum masyarakat yang dengan sengaja membakar hutan. Bahkan pihaknya akan memproses hukum pelaku pembakaran hutan sesuai dengan undang-undangan yang berlaku, dimana ancaman hukumannya 5 tahun penjara. 

“Siapa yang melakukan atau sengaja membakar hutan, saya pastikan mereka akan dipidana 5 tahun penjara sesuai Undang-undang khusus tentang konservasi dan sumberdaya alam,” jelas Kapolresta Gustav Urbinas kepada wartawan di Mapolresta Jayapura Kota, kemarin.

Terkait kebakaran hutan di APO Gunung, Gustav Urbinas mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan mendalam. Bahkan, personel Polsek Jayapura Utara yang dipimpin langsung Kapolsek Jayapura Utara Iptu Handry Bawilling terjun ke lokasi untuk memastikan sumber api tersebut.

“Ketika anggota mendatangi lokasi kebakaran, tidak ditemukan adanya pelaku pembakaran. Dugaan kuat usai membakar pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian. Kami menduga  pembakaran itu dilakukan untuk membuka lahan perkebunan,” tuturnya. 

Dikatakan, anggota saat tiba di lokasi tidak menemukan pelaku. Api sendiri dipastikan sudah padam.

Dalam kesempatan itu, Kapolres melarang keras masyarakat untuk membakar hutan di tengah kondisi perubahan iklim. Aksi ini menurutnya dapat memicu kota Jayapura rawan akan bencana alam.

Untuk itu, dirinya mengimbau seluruh lapisan masyarakat khususnya di Kota Jayapura untuk saling bergandengan tangan menjaga kelestarian hutan. Mengingat hutan cukup penting bagi kehidupan masyarakat itu sendiri.

“Hutan itu penting dan memiliki dampak besar bagi kehidupan, mari kita jaga dan jangan menebang pohon sembarangan termaksud yang ada di pinggiran pantai,” tambahnya.

Kedepan, pihaknya akan melaksanakan kegiatan program penanaman pohon khususnya di daerah yang sudah gundul. Langkah yang diambil tersebut untuk bagaimana menjaga alam, sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menjaga pepohonan. (fia/nat)

newsportal

Recent Posts

Presiden Harus Bersikap Setelah Gereja Beri Sinyal

Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…

16 minutes ago

Bangunan Pasar di Perbatasan RI-PNG Mulai Rusak, PAD Tak Maksimal

   Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…

46 minutes ago

Prabowo Persilakan KPK Periksa Menterinya

Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…

1 hour ago

Selesaikan Konflik, Pimpinan Daerah Diminta Rangkul Semua Pihak

Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…

2 hours ago

Uncen Berduka, Jangan Ada Palang Memalang

Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…

2 hours ago

Tokoh Agama Papua Padukan Langkah Demi Kemanusiaan dan Perdamaian

   Keberagaman ini menurutnya harus dipelihara sebagai modal dasar untuk membangun tatanan sosial yang adil…

3 hours ago