

18 Terdakwa Kerusuhan Jayapura Keluar dari Rutan Mapolda Papua
JAYAPURA-Tangis bahagia dan pelakukan hangat keluarga menyambut keluarnya 18 orang terdakwa kasus pengerusakan saat kerusuhan di Jayapura pada akhir 29 Agustus tahun 2019. Sebanyak 18 terdakwa ini dikeluarkan dari ruang tahanan Polda Papua, Selasa (28/1) kemarin.
Dikeluarkannya 18 orang terdakwa tersebut lantaran masa perpanjangan penahanan sudah berakhir sejak 26 Januari 2020 dan tidak bisa diperpanjang lagi.
Sekjen Peradi sekaligus Koordinator Tim pembela Orang Asli Papua (OAP) Sugeng Teguh Santoso menyebutkan, kliennya keluar dari ruang tahanan Mapolda Papua bukan secara instan. Melainkan melalui beberapa proses yang dilakukan sejak Jumat (24/1). Dimana pihaknya berkoordinasi dengan Pengadilan, Kejaksaan dan pihak Rutan Polda Papua.
“Sekalipun mereka ini sudah keluar dari tahanan Polda Papua, namun tetap wajib hadir di persidangan dan tidak boleh mangkir,” tegas Teguh kepada Cenderawasih Pos.
Selain itu, mereka juga harus taat hukum karena selaku kuasa hukum pihaknya telah memperjuangkan melalui proses hukum. Untuk itu, dirinya meminta agar kliennya menghormati hukum dan proses hukum.
“Suka atau tidak suka, senang atau tidak senang, kita ikutin proses ini. Mereka ini masih akan menjalani proses pembelaan dipersidangan nantinya,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan kliennya agar setelah bebas harus mentaati hukum untuk mengikuti persidangan. Sebab mereka harus memperjuangkan hak-hak mereka di depan Pengadilan.
“Tidak boleh kemudian pergi begitu saja. Karena mereka harus mengikuti prosedur yang ada,” katanya.
Dikatakan, dari 26 orang yang ditahan baru 18 orang yang keluar. Sementara satu orang lainnya akan keluar pada Rabu (29/1) hari ini. Sementara lainnya masih diperpanjang penahanannya karena ancaman hukumannya lebih dari 9 tahun.
Sementara itu, salah seorang terdakwa bernama Jony Wea mengucap syukur atas keluarnya dirinya dari ruang tahanan Mapolda Papua.
“Saya mengucap syukur dan mengapresiasi kepada kuasa hukum yang kerja keras demi kami,” ucapnya.(fia/nat)
Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan…
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, mengatakan penyelidikan dilakukan bersama Polres Jayapura…
Kesiapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Abepura, Kompol Paulus Hilapok. Ia mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian…
Ia menjelaskan, pembelajaran perhotelan di SNK Pariwisata Papua tidak berhenti di ruang kelas. Siswa…
Ia mencontohkan salah satu bentuk ketidakberesan pelayanan pertanahan yang tengah ia tangani, seperti permohonan pengembalian…
Dengan modal sekitar Rp 500 ribu, dua siswa kelas sembilan tersebut merancang alat yang dapat…