

Polresta Jayapura kota saat menggelar konferensi pers terkait penangkapan pelaku pengedar narkoba jenis ganja, di Mapolresta Jayapura Kota, Jumat (25/10). (FOTO:Jimi/Cepos)
JAYAPURA -Seorang ibu rumah tangga berinisial BK (56) diciduk oleh Polresta Jayapura Kota karena menyimpan barang bukti Narkotika jenis ganja di dalam lemari kamarnya. BK ditangkap setelah polisi berhasil mengamankan barang bukti seberat 9,6 kilo gram ganja kering siap edar.
Polresta Jayapura Kota mengamankan pelaku setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa seorang warga di Hamadi Tanjung, Distrik Jayapura Selatan, tengah menyimpan Narkotika jenis ganja di dalam rumahnya dengan jumlah yang cukup besar.
Tak tunggu lama Anggota Opsnal Satuan Narkoba Polresta Jayapura kota langsung ke TKP untuk mengamankan pelaku (BK), pada Kamis (24/10) sekira pukul 20.00 WIT.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor D Mackbon saat mengelar konferensi pers, Jumat (25/10) di Mapolresta Jayapura Kota mengatakan barang bukti narkotika jenis ganja tersebut disimpan di dalam kamar pelaku. Diduga ganja akan dijual ke luar daerah Jayapura. Namun bersangkutan belum memberikan keterangan.
“Setelah memastikan rumah tersebut, kemudian anggota melakukan penggeledahan terhadap rumah tersebut dan menemukan lima bungkus karung ukuran besar yang diduga narkotika jenis ganja, tepatnya di dalam kamar pelaku. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan KEB Satnarkoba Polresta Jayapura Kota, guna proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolresta.
Page: 1 2
Mandenas menilai peristiwa tersebut berpotensi terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Jika korban mencakup perempuan…
Berada di tapal batas Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Puncak…
Pelaksana Tugas Kepala Bapperida Papua, Muflih Musaad mengatakan penyusunan usulan dilakukan mengacu pada kriteria penggunaan…
Menurut Lunanka, penguatan budidaya menjadi langkah penting untuk memastikan ketersediaan sagu dalam jangka panjang, sekaligus…
Menariknya, Aryoko juga meminta para jamaah untuk mendoakan Provinsi Papua, agar pembangunan di Papua bisa…
“Pendekatan CRS dan HIPEC merupakan terapi yang bersifat definitif pada kasus kanker dengan keterlibatan peritoneal.…