Categories: BERITA UTAMA

Tetap Optimis Bakal Menang di MK

Seolah-olah setelah pasangan Mariyo memenangkan rekapitulasi lalu aparat muncul meminta semua menjaga kamtibmas dan mengatakan pesta demokrasi telah selesai. Padahal kata Tomi Mano, gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi adalah bagian dari demokrasi. Ketika merasa ada ketidakadilan dan kecurangan. Proses yang ada saat ini masih disebut bagian dari demokrasi sehingga salah jika mengatakan pesta demokrasi telah selesai.

“Jujur saya sangat kecewa. Waktu Pilkada kemarin saya dan YB keluar sebagai pemenang, flayer atau imbauan semacam ini tidak ada. Tapi sekarang, setelah penetapan Mariyo justru sangat ramai, bahkan dari jajaran Polda hingga Polsek serempak menyampaikan imbauan ini. Pertanyaannya, ada apa?,” singgung Tomi Mano, Selasa (26/8).

Menurutnya, pelaksanaan PSU Pilgub Papua berjalan relatif kondusif. Adapun riak-riak kecil di tengah masyarakat, ia menilai hal tersebut wajar karena dipicu dugaan adanya kecurangan.

“Masyarakat menemukan berbagai kecurangan selama PSU, ada tindakan intimidasi terhadap pendukung BTM-CK dari oknum aparat, hingga pejabat publik yang terang-terangan melakukan kampanye terselubung untuk pasangan nomor 2. Inilah yang memicu perlawanan masyarakat demi tegaknya demokrasi di tanah Tabi-Saireri,” jelasnya.

BTM juga menilai langkah aparat yang menggencarkan imbauan sekaligus melakukan rekonsiliasi dengan tokoh adat pasca penetapan hasil seolah-olah menggiring opini bahwa proses PSU sudah final.

“PSU Papua belum berakhir. Kami bersama masyarakat masih terus berjuang mencari kebenaran di Mahkamah Konstitusi (MK). Saya optimis perjuangan ini akan membuahkan hasil yang memuaskan bagi rakyat Papua yang menginginkan BTM-CK memimpin Tanah Tabi-Saireri,” ujarnya.

Pria lulusan Harvards University US, itu menegaskan tim hukum mereka saat ini tengah menyiapkan bukti-bukti dugaan kecurangan yang dilakukan pasangan nomor 2 selama PSU berlangsung. Bukti tersebut nantinya akan disampaikan di persidangan MK dan sepatutnya upaya ini juga dihormati.

“Saya percaya MK sebagai lembaga hukum tertinggi di Indonesia akan bekerja secara profesional, menjaga harkat dan martabat mereka sendiri, dan memutuskan sesuai fakta hukum yang ada,” tegasnya. Dalam kesempatan itu, BTM juga menyampaikan pesan khusus kepada penyelenggara pemilu.

“Kepada KPU Papua, beranilah menyatakan kebenaran. Terlalu banyak bukti kecurangan dalam proses PSU. Ingat, apa yang kamu tabur hari ini akan dituai oleh anak cucumu di atas tanah ini,” pesannya.

BTM mengingatkan bahwa meski hampir seluruh kekuatan politik besar berada di belakang pasangan lawan, hasil PSU hanya menghasilkan selisih tipis 0,81 persen. “Apalah artinya Benhur Tomi Mano dan Constan Karma, apalah artinya dua partai. Jika bukan Tuhan yang bekerja, jika bukan rakyat yang bersuara, tak mungkin kita berdiri sejajar menghadapi kekuatan sebesar itu,” ungkapnya.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Andrie Yunus Jadi Korban Penyiraman Air KerasAndrie Yunus Jadi Korban Penyiraman Air Keras

Andrie Yunus Jadi Korban Penyiraman Air Keras

Terkini, Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo…

10 hours ago

Tak Bisa Mudik, Sampaikan Begini Agar Keluarga Tak Kecewa

Kondisi ini terkadang membuat seseorang merasa tidak enak hati untuk menyampaikan kepada keluarga di kampung…

11 hours ago

Pemerintah Siapkan Skenario Terburuk

Kebijakan itu dipertimbangkan sebagai langkah antisipatif untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) apabila situasi…

12 hours ago

Mata-mata KKB Diamankan

Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC) 2026 berhasil mengamankan lima orang yang diduga menjadi penghubung sekaligus…

13 hours ago

Wamendagri Ancam RSUD Yowari Akan Diambil Alih Pusat

Dalam kunjungan tersebut, Bupati Jayapura Yunus Wonda, bersama Wakil Bupati Jayapura Haris R. Yocku serta…

14 hours ago

Polres Keerom Sita Ratusan Botol Minuman Keras

Saat razia berlangsung, petugas memberhentikan sebuah kendaraan jenis Mitsubishi Triton berwarna silver dengan nomor polisi…

15 hours ago