Dikatakan, personel yang terlibat telah diberikan arahan guna bertindak sesuai dengan SOP, peraturan dan ketentuan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan profesionalitas dan proporsional serta mempedomani Perkap 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan Kepolisian.
“Personel Satuan Reskrim Polres Merauke masih menindaklanjuti, kasus pengerusakan Plaza Telkom Merauke dan mengamankan barang barang yang digunakan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kami Polres Merauke mengupayakan setiap tindakan harus ada rasa keadilan, sudah tiga orang yang dimintai keterangan dan kami masih lakukan penyelidikan terhadap tindakan pengunjuk rasa yang sudah bersifat anarkis bahkan mencoba melukai beberapa Personel Polres Merauke maupun para pengunjuk rasa lain,” tandasnya. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Jumlah awak pesawat juga belum dipastikan sepenuhnya karena masih diperiksa lebih lanjut. Namun, petugas melihat…
Kegiatan yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Papua dan Satpol PP Kabupaten Sarmi…
Gubernur mengatakan, langkah itu merupakan tindak lanjut dari hasil audit Kementerian Kesehatan yang dilaksanakan atas…
Kepala BPBD Kabupaten Jayapura, Lefinus Ragainaga, menjelaskan bahwa dari total tersebut, 345 KK merupakan warga…
Dikatakan perwakilan mahasiswa ini tindakan sewenang-wenang ini itu bukan hal tetapi sering terjadi. Karena itu…
Desakan ini disampaikan karena adanya dugaan penyimpangan penggunaan penyertaan modal yang nilainya mencapai sekitar Rp11…