Dikatakan, personel yang terlibat telah diberikan arahan guna bertindak sesuai dengan SOP, peraturan dan ketentuan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan profesionalitas dan proporsional serta mempedomani Perkap 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan Kepolisian.
“Personel Satuan Reskrim Polres Merauke masih menindaklanjuti, kasus pengerusakan Plaza Telkom Merauke dan mengamankan barang barang yang digunakan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kami Polres Merauke mengupayakan setiap tindakan harus ada rasa keadilan, sudah tiga orang yang dimintai keterangan dan kami masih lakukan penyelidikan terhadap tindakan pengunjuk rasa yang sudah bersifat anarkis bahkan mencoba melukai beberapa Personel Polres Merauke maupun para pengunjuk rasa lain,” tandasnya. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Suster Yosephin Temelap mengatakan, api muncul dengan cepat diduga dari area dapur. Saat itu aktivitas…
Pemerintah Provinsi Papua menyatakan produksi telur ayam di empat kabupaten kini telah melampaui kebutuhan harian…
Para pengelola pantai dan penyedia jasa penyewaan pondok wisata kini harus menelan pil pahit…
Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Uskup Agung Merauke Mgr. Petrus Canisius Mandagi, M.S.C., Uskup…
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kota Jayapura, Richard J. Nahumury, mengatakan Festival Port…
Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM)…