Dikatakan, personel yang terlibat telah diberikan arahan guna bertindak sesuai dengan SOP, peraturan dan ketentuan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan profesionalitas dan proporsional serta mempedomani Perkap 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan Kepolisian.
“Personel Satuan Reskrim Polres Merauke masih menindaklanjuti, kasus pengerusakan Plaza Telkom Merauke dan mengamankan barang barang yang digunakan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kami Polres Merauke mengupayakan setiap tindakan harus ada rasa keadilan, sudah tiga orang yang dimintai keterangan dan kami masih lakukan penyelidikan terhadap tindakan pengunjuk rasa yang sudah bersifat anarkis bahkan mencoba melukai beberapa Personel Polres Merauke maupun para pengunjuk rasa lain,” tandasnya. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Dari 139 Kampung dan kelurahan di Kabupaten Jayapura, ternyata masih ada kampung yang berada di…
Ketua Tim Kerja Pengawasan Faktor Risiko Kesehatan Orang BKK Jayapura, dr. Danur Widura, menyatakan bahwa…
Kondisi ini menurutnya tidak hanya menimbulkan ketidaknyamanan bagi para pengendara, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan…
Berdasarkan data Pelni, arus balik melalui KM Sinabung tujuan Jayapura kali ini mencatat penjualan tiket…
Karena selain mencukupi gizi anak sekolah, setiap SPPG harus mengalokasikan 10 persen untuk pencegahan stunting…
Insiden ini bermula saat sebuah speed boat rute Kampung Demba menuju Kabupaten Waropen terbalik setelah…