Dikatakan, personel yang terlibat telah diberikan arahan guna bertindak sesuai dengan SOP, peraturan dan ketentuan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan profesionalitas dan proporsional serta mempedomani Perkap 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan Kepolisian.
“Personel Satuan Reskrim Polres Merauke masih menindaklanjuti, kasus pengerusakan Plaza Telkom Merauke dan mengamankan barang barang yang digunakan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kami Polres Merauke mengupayakan setiap tindakan harus ada rasa keadilan, sudah tiga orang yang dimintai keterangan dan kami masih lakukan penyelidikan terhadap tindakan pengunjuk rasa yang sudah bersifat anarkis bahkan mencoba melukai beberapa Personel Polres Merauke maupun para pengunjuk rasa lain,” tandasnya. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Ia menjelaskan, anggaran yang dialokasikan untuk TPP ASN sebesar Rp7,5 miliar, sementara THR mencapai Rp25…
Ketua Bawaslu Papua, Hardin Halidin mengatakan laporan tersebut merupakan bentuk akuntabilitas lembaga pengawas pemilu atas…
Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Matius Pawara, menjelaskan bahwa rumah singgah tersebut disiapkan sebagai tempat…
Juru taktik Persipura, Rahmad Darmawan mengaku puas dengan etos kerja anak asuhnya. Menurutnya, pemusatan latihan…
Karena itu, menurutnya, pelayanan kepada masyarakat harus menjadi fokus utama perusahaan daerah tersebut. “Air bersih…
General Manager Kantor Cabang PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Internasional Sentani Jayapura, I Nyoman Noer…