

Mahasiswa Uncem saat aksi Tolak UU TNI di Gedung DPRP, Rabu (26/3). (foto: Karel/Cepos)
JAYAPURA– Meski terkesan latah karena intensitas demo penolakan Undang-undang TNI secara nasional sedang menurun, sementara mahasiswa di Papua baru memulai. Isu UU TNI sejatinya akan sangat erat dengan kondisi di Papua. Pasalnya hingga kini pendropan aparat ke daerah-daerah khususnya Daerah Otonomi Baru masih sering dilakukan.
Meski penolakan sudah dilakukan sejak tiga pekan lalu, aksi protes Mahasiswa Uncen baru dilakukan Rabu (26/3). Mereka menyampaikan aspirasi langsung ke Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP). Bedanya, jika di luar banyak yang anarkis, di Jayapura justru berjalan kondusif dan para mahasiswa diterima secara elegan.
Disini mahasiswa menuntut pencabutan UU TNI UU TNI yang dinilai bertentangan dengan prinsip demokrasi dan berpotensi mengancam hak-hak sipil. Para demonstran tiba menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, dengan sebagian mengenakan almamater kuning-biru sementara lainnya memakai pakaian bebas.
Mereka membawa spanduk dan pamflet berisi tuntutan seperti “Cabut UU TNI”, “Pulangkan Militer”, “Kembalikan TNI ke Barak”, “Tolak Dwi Fungsi TNI”, dan “Prabowo Stop Kekerasan”.
Dalam orasinya, Sekretaris Departemen Hukum dan HAM BEM Uncen, Rikcen Wonda, menegaskan bahwa UU TNI mengulang pola dwi fungsi ABRI era Orde Baru. “Ketika ranah sipil diambil alih militer, dwi fungsi ABRI seperti era Orde Baru akan terulang di masa reformasi,” bebernya.
Rikcen juga menyoroti potensi pelanggaran hukum dan keadilan.
“Jika supremasi hukum tidak ditegakkan, bagaimana keadilan bisa terwujud?” Ia menduga UU TNI terkait dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke, khususnya Pasal 7 yang memberi kewenangan luas kepada TNI untuk operasi militer.
“Apa maksudnya? Ini ancaman bagi masyarakat sipil,” tambahnya.
Page: 1 2
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…
Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, dikonfirmasi menjelaskan, peristiwa bermula ketika seorang pria diduga melakukan…
Pemandangan elok pesisir Pantai Hamadi, Kota Jayapura, kini tertutup oleh fenomena material laut dan limbah…
Ketua Komisi V DPR Papua, Dina L. Rumbiak, mengatakan pihaknya bersama Dinas Pendidikan Provinsi…