

Konferensi pers kasus pembunuhan bayi di Sarmi, Senin (25/8). (foto:Mboik Cepos)
Pelaku Terancam Pidana Seumur Hidup
SARMI-Jajaran Polres Sarmi menggelar press release terkait kasus tragis yang menggemparkan warga Sarmi pada Sabtu (23/8).
Kapolres Sarmi AKBP Ruben Palayukan, didampingi Kasat Reskrim Ipda Firmansyah, dalam keterangannya menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan keluarga pelaku ke SPKT Polres Sarmi, Sabtu (23/8) sekitar pukul 13.00 WIT. Laporan itu awalnya menyebut dugaan penculikan bayi.
Namun, saat tim Sat Reskrim bersama keluarga melakukan pemeriksaan di rumah pelapor, warga menemukan gundukan tanah mencurigakan di halaman. Setelah digali, polisi menemukan jasad bayi yang dikubur dengan ditutup potongan seng.
“Korban kemudian dievakuasi ke Puskesmas Sarmi. Dari hasil penyelidikan, ternyata pelakunya adalah ibu kandung korban sendiri,” ungkap Ruben konferensi pers.
Kasat Reskrim menambahkan, aksi keji itu dilakukan pelaku pada Sabtu sekira pukul 05.00 WIT. Bayi malang tersebut dibekap mulut dan hidungnya hingga tidak bernapas. Setelah dipastikan meninggal, pelaku memandikan anaknya, menaruh kembali di ayunan, lalu beberapa jam kemudian menguburnya di depan rumah.
Page: 1 2
Di luar ruangannya, puluhan taksi konvensional (angkot) berwarna putih berbaris rapi di bawah bayang-bayang bangunan…
Kepala Bea Cukai Jayapura, Fungki Awaludin, mengatakan pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Persetujuan Pemusnahan dari Menteri…
lub Persipura Jayapura merupakan salah satu tim yang memiliki prestasi cukup mentereng pada kompetisi sepakbola…
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Faizal Ramadhani, mengungkapkan berdasarkan data sementara yang mereka…
Kapolres menyampaikan, peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh sekelompok Orang Tidak Dikenal (OTK) di lokasi penambangan…
Polres Jayapura berhasil mengamankan seorang terduga pelaku kasus kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang menyebabkan…