Categories: BERITA UTAMA

Kasus Paniai Berdarah  Di mana Calon Tersangka Lainnya ?

JAYAPURA-Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia Peraih Penghargaan Internasional John Humphrey Freedom award Tahun 2005, Yan Warinussy mempertanyakan langkah Jaksa Agung Republik Indonesia yang sudah melimpahkan tersangka dugaan pelanggaran HAM Berat Paniai 2014 dari penyidik ke penuntut umum, Selasa (24/5) di Jakarta. “Pertanyaan saya didasari atas pasal yang disangkakan kepada tersangka IS, yang adalah purnawirawan TNI AD, dengan status saat bertugas selaku perwira penghubung di Kodim Paniai,” terang Yan kepada Cenderawasih Pos. Sebagai sesama pejabat penegak hukum (catur wangsa), Yan mengaku cenderung sangat khawatir kalau sampai proses hukum yang tengah didorong oleh negara melalui Kejaksaan Agung RI cenderung dipengaruhi oleh tekanan politik internasional semata. “Sehingga yang terpenting bagi negara adalah kasus Paniai mesti diselesaikan secara hukum dengan adanya seseorang atau beberapa orang yang dijatuhi vonis bersalah oleh Pengadilan HAM di Makassar,” tuturnya. Padahal lanjut Yan, proses hukum sebagaimana diketahui bersama tidak akan berhenti sampai di Pengadilan HAM Makassar. Terdakwa IS dan penasihat hukumnya bahkan keluarganya tentu memiliki hak untuk melakukan upaya hukum biasa maupun luar biasa hingga ke Mahkamah Agung RI. “Menurut saya, ini penting diperhatikan dengan seksama dan dianalisa segala kemungkinan yang bakal terjadi dalam praktek penegakan hukum dimulai dari Pengadilan HAM Makassar,” terangnya. Di sisi lain, justru masyarakat di tanah Papua, khususnya keluarga para korban kasus Paniai 2014 pasti mempertanyakan dimana gerangan calon tersangka lainnya? Apakah benar tersangka IS saat ini memang memiliki posisi sentral dalam konteks memiliki kekuasaan untuk mengendalikan pasukan TNI AD di sekitar lapangan Karel Gobay, Enarotali, Kabupaten Paniai saat itu ?. Apakah sebagai perwira penghubung, tersangka IS juga memiliki posisi langsung sebagai komandan yang menguasai dan mengendalikan pasukan TNI AD di Paniai ? Termasuk mereka yang diduga terlibat peristiwa pelanggaran HAM Berat tersebut ? “Kenapa para pelaku lapangan juga tidak ditetapkan sebagai tersangka oleh Jaksa Agung RI ? Kenapa mantan atasan tersangka IS tidak dimintai pertanggungjawabannya ? Siapa yang saat itu menduduki posisi sebagai Komandan Rayon Militer (Korem) 173 di Biak? Tidak kah yang bersangkutan juga dimintai pertanggungjawabannya ? Siapa yang saat itu selaku Panglima Kodam XVII/Cenderawasih ? Dimana posisi pertanggungjawabannya secara hukum dan komando militer ?” cecarnya . Saya kira pertanyaan ini dapat menjadi catatan dalam mengkawal proses hukum perkara dugaan pelanggaran HAM tanggal 8 Desember 2014 di Lapangan Karel Gobay, Enarotali, Paniai tersebut. Sehingga dapat memenuhi rasa keadilan yang hidup di tengah masyarakat Papua, khususnya keluarga para korban di Kabupaten Paniai, Provinsi Papua. Sekedar diketahui, tragedi Paniai terjadi pada 8 Desember 2014. Sebanyak empat orang warga tewas ditembak dan 21 lainnya terluka ketika warga melakukan aksi protes terkait pengeroyokan aparat TNI terhadap kelompok pemuda sehari sebelumnya. (fia/nat)
newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: PAPUA

Recent Posts

Gencarkan Pemetaan JABI, Masyarakat Diminta Tidak Lepasliarkan Ikan Asing

Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Papua memberikan perhatian serius terhadap isu masuknya…

2 hours ago

Tiga Penyakit Mematikan Ancam Warga Papua

Akademi Teknologi Laboratorium Medik Papua menyoroti tingginya ancaman tiga penyakit berbahaya di Papua, yakni malaria,…

6 hours ago

Ratusan Bangunan dan Kendaraan Terbakar

   Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK saat memimpin pendataan kerugian material…

7 hours ago

17 Tersangka Diproses, 2 Lainnya Diselesaikan Lewat RJ

Selain menetapkan tersangka, aparat kepolisian juga masih merangkum sejumlah laporan polisi yang masuk pasca insiden…

8 hours ago

TNI Bantah Terlibat Ledakan di Halaman Gereja

Peristiwa ini langsung memicu sorotan tajam lantaran terjadi di lingkungan tempat ibadah, sebuah ruang aman…

9 hours ago

Bupati Intan Jaya Minta TNI/Polri dan TPNPB Tidak Korbankan Warga Sipil

Bupati Intan Jaya, Aner Maisini, menegaskan gereja dan masyarakat sipil tidak boleh menjadi sasaran dalam…

10 hours ago