Categories: BERITA UTAMA

Masih Rancu Seputar Perwal Atau Pergub

JAYAPURA– Persoalan perekrutan anggota DPR Kabupaten Kota Jayapura khususnya untuk Kota Jayapura  menjadi perhatian serius Majelis Rakyat Papua. Lembaga kultur ini Kamis (24/10) menggelar rapat terbatas membahas masalah pengangkatan DPRK Kota Jayapura. Rapat ini melibatkan pemerintah Provinsi Papua, Kesbangpol Kota Jayapura, aparat kepolisian dan masyarakat adat yang ada di Kota Jayapura.

DPRK sendiri seharusnya dilantik bersamaan dengan anggota DPRD jalur partai politik. Namun karena dianggap masih perlu koreksi dan masukan akhirnya proses pelantikan tak dilakukan bersama – sama. Dalam pembahasan, Kesbangpol Kota Jayapura, Raimunus Mote menjelaskan proses pengangkatan DPRK Kota Jayapura sesungguhnya telah sesuai dengan peraturan. 

Dimana mulai tahap prekrutan hingga verifikasi administrasi mengacu pada UU Nomor 22 Tahun 2021, dengan turunan PP 106 Tahun 2021, serta Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2024.

Hanya saja untuk daerah pengangkatan dan alokasi kursi  pihaknya tidak menggunakan Pergub, namun Peraturan Walikota (Perwal) hal itu dilakukan karena didalam Pergub tidak diatur tentang suku dan sub suku, namun alokasi pengangkatan lebih kepada wilayah atau distrik.

Sementara jika dilihat di Kota Jayapura DPRK ada dibeberapa suku dan sub suku. Atas dasar itulah sehingga berkaitan dengan wilayah pengangkatan dan alokasi 9 kursi DPRK ini pihaknya mengambil sesuai dengan peraturan walikota.

“Hanya soal itu saja, yang lainnya kita pakai acuan Pergub,” katanya kepada Cenderawasih Pos usai pertemuan dengan MRP maupun Forkopimda Kota Jayapura.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Demo Tolak MBG Serentak Disinyalir Terorganisir

Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menduga aksi yang berlangsung di sejumlah daerah tersebut tidak…

56 minutes ago

Kericuhan di Pelabuhan, KM Gunung Dempo Pilih Tunda Berlabuh

Saat kapal dalam perjalanan menuju  Jayapura, tiga penumpang ini diketahui merokok di dalam kapal, tepatnya…

2 hours ago

Gereja Membela Harkat dan Martabat Manusia, Jangan Dinilai Gerakan Politik Praktis

   Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…

14 hours ago

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

22 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

23 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

1 day ago