Categories: BERITA UTAMA

Masih Rancu Seputar Perwal Atau Pergub

Lebih lanjut dia jelaskan dasar penggunaan perwal tersebut karena melihat jumlah marga yang ada disetiap suku suku yang di Kota Jayapura. Dimana ada beberapa suku yang jumlah marganya lebih banyak daripada suku suku lain.

Misalnya Daerah Pengangkatan (Dapeng) meliputi Kayu Pulo, Kayu Batu Tobati Enggros, DPRK nya 3 orang, karena marganya banyak, Nafri dan Koya Koso juga 3 kursi karena marga mereka banyak, sementara Dapeng Buyaka yaitu Distrik Heram dapatnya satu kursi karena marganya sedikit,” jelasnya.

Dengan adanya polemik saat ini juga seiring dengan masukan dan harapan masyarakat adat pada pertemuan tersebut, maka hasil pertemuan itu akan disampaikan kepada PJ Walikota.

“Nanti hasil pertemuan ini kami sampaikan kepada walikota keputusannya seperti apa nanti kita lihat,” tuturnya.

Sementara itu tokoh masyarakat Kampung Nafri, Sakarias Hanueby mengharapkan proses pengangkatan DPRK Kota Jayapura harus diseleksi kembali dari awal.

“Kami mau tahapan ini harus sesuai dengan Pergub Nomor 43 tahun 2024,” ujarnya.

Sementara itu Asisten Gubernur Papua MB. Setyo Wahyudi mengatakan pertemuan tersebut tidak untuk menentukan satu keputusan, akan tetapi mendengar keluhan masyarakat adat maupun penjelasan dan Kesbangpol Kota Jayapura maupun Provinsi.

“Hasil pertemuan ini akan sampaikan ke PJ Gubernur Papua, keputusannya seperti apa nanti ada di PJ Gubernur Papua, Ramses Limbong,” jelasnya.

Kemudian Ketua MRP Nerlince Wamuar menyampaikan dengan adanya penjelasan Kesbangpol Kota Jayapura terkait acuan dari proses pengangkatan DPRK ini, maka berharap PJ Gubernur perlu mengeluarkan edaran tentang proses pengangkatan DPRK. Semua tahapan yang sudah kerjakan namun harus dievaluasi bila perlu dilakukan perekrutan ulang.

“Pada prisnipnya DPRK ini harus diangkat sesuai Pergub, tidak boleh pakai Perwal lagi,” tandasnya. (rel/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Gelombang Tinggi Lumpuhkan Pelayaran, KM Sinabung Nyaris TerhempasGelombang Tinggi Lumpuhkan Pelayaran, KM Sinabung Nyaris Terhempas

Gelombang Tinggi Lumpuhkan Pelayaran, KM Sinabung Nyaris Terhempas

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Biak, melalui Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Patroli (KBPP),…

2 days ago

Kerap Jadi Tempat Judi, Satpol PP Tertibkan Bangunan di Jalan Prajurit

Kepala Bidang Trantib Umum Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke Raimond Rumlus mengungkapkan, penertiban ini…

2 days ago

Penyidik Periksa 13 Saksi dan 3 Ahli

Andre menjelaskan, setelah penetapan AI sebagai tersangka dalam kasus korupsi bantuan hibah Pemerintah Provinsi Papua…

2 days ago

Tak Bisa Beli Pemain, PSBS Maksimalkan Potensial

PSBS memiliki waktu cukup lama untuk berbenah. Putaran kedua kembali bergulir pada 25 Januari. PSBS…

2 days ago

Perjuangannya Berbuah Manis, Pemilik RM Serumpun Merasa Lega

‘’Beliau orang baik. Utang itu sekitar 2-3 tahun terakhir. Sementara utang-utang sebelumnya sudah dibayarkan. Saat…

2 days ago

Meski Hakim Terbatas, Namun Tangani Perkara Paling Banyak di Seluruh Indonesia

Pengadilan Militer III-19 Jayapura sebagai salah satu penyelenggara peradilan di tingkat pertama mempunyai tugas untuk…

2 days ago