Categories: BERITA UTAMA

Masih Rancu Seputar Perwal Atau Pergub

JAYAPURA– Persoalan perekrutan anggota DPR Kabupaten Kota Jayapura khususnya untuk Kota Jayapura  menjadi perhatian serius Majelis Rakyat Papua. Lembaga kultur ini Kamis (24/10) menggelar rapat terbatas membahas masalah pengangkatan DPRK Kota Jayapura. Rapat ini melibatkan pemerintah Provinsi Papua, Kesbangpol Kota Jayapura, aparat kepolisian dan masyarakat adat yang ada di Kota Jayapura.

DPRK sendiri seharusnya dilantik bersamaan dengan anggota DPRD jalur partai politik. Namun karena dianggap masih perlu koreksi dan masukan akhirnya proses pelantikan tak dilakukan bersama – sama. Dalam pembahasan, Kesbangpol Kota Jayapura, Raimunus Mote menjelaskan proses pengangkatan DPRK Kota Jayapura sesungguhnya telah sesuai dengan peraturan. 

Dimana mulai tahap prekrutan hingga verifikasi administrasi mengacu pada UU Nomor 22 Tahun 2021, dengan turunan PP 106 Tahun 2021, serta Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2024.

Hanya saja untuk daerah pengangkatan dan alokasi kursi  pihaknya tidak menggunakan Pergub, namun Peraturan Walikota (Perwal) hal itu dilakukan karena didalam Pergub tidak diatur tentang suku dan sub suku, namun alokasi pengangkatan lebih kepada wilayah atau distrik.

Sementara jika dilihat di Kota Jayapura DPRK ada dibeberapa suku dan sub suku. Atas dasar itulah sehingga berkaitan dengan wilayah pengangkatan dan alokasi 9 kursi DPRK ini pihaknya mengambil sesuai dengan peraturan walikota.

“Hanya soal itu saja, yang lainnya kita pakai acuan Pergub,” katanya kepada Cenderawasih Pos usai pertemuan dengan MRP maupun Forkopimda Kota Jayapura.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

27 minutes ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

2 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

3 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

4 hours ago

BPKAD dan Bapperida Harus Evaluasi Ketat Serapan APBD 2026

Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan…

5 hours ago

TPP Diberikan Berdasarkan Kinerja ASN

Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait di Jayapura, Selasa, mengatakan ASN tidak boleh hanya hadir…

6 hours ago