Categories: BERITA UTAMA

Mantan Polisi, Aske Mabel Cs Bersiap Masuk Sidang

Dilimpahkan Ke Kejaksaan Bersama Dua Pelaku Lainnya

JAYAPURA-Tersangka Aske Mabel, Anus Asso, dan Nikson Matuan alias Okoni Siep, diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya oleh Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz pada Jumat, (22/8). Penyerahan tersangka dan barang bukti (BB) atau Tahap II ini dilakukan setelah seluruh berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh jaksa penuntut umum.

Adapun ketiga tersangka tersebut terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan sadis terhadap seorang sopir angkutan umum bernama Muktar Layuk yang terjadi pada 5 November 2024 lalu.

Kepala Operasi Damai Cartenz Brigjen Pol. Faizal Ramadhani, mengungkapkan proses penyerahan dilakukan dihari yang sama namun waktu yang berbeda. Pertama dilakukan terhadap tersangka Anus Asso yang tiba di Bandara Wamena pukul 09.00 WIT, kemudian dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Jayawijaya untuk diserahkan bersama barang bukti.

Selanjutnya, pukul 10.55 WIT, tim kembali menyerahkan tersangka Aske Mabel dan barang bukti. Penyerahan terakhir dilakukan terhadap Nikson Matuan alias Okoni Siep pada pukul 11.25 WIT di Lapas Kelas IIB Wamena, lantaran tersangka sedang menjalani penahanan dalam perkara lain.

Ia menegaskan bahwa aparat akan terus mendalami serta menindak tegas kelompok-kelompok pelaku kekerasan yang meresahkan masyarakat dan mengancam stabilitas keamanan di wilayah Papua.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Karantina Papua Tolak 14 Ton Daging Ayam dari Surabaya

Penolakan diambil setelah daging ayam tersebut terbukti tidak layak konsumsi akibat tingkat cemaran mikroba yang…

21 hours ago

Di Gudang Arang, 2 Kelompok Warga Kembali Saling Serang

Menerima laporan adanya perkelahian antar 2 kelompk warga di Gudang Arang tersebut, Patroli Ramadan langsung…

21 hours ago

Buka Peluang Investor Asing Garap Perikanan Papua

Menurut Philemon, Papua memiliki potensi sumber daya alam yang besar, terutama di sektor perikanan dan…

22 hours ago

Penyelundupan 925,38 Gram Ganja dari Distrik Tangma Digagalkan

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Narkoba Iptu Jan B Saragih, SH, membenarkan adanya penyerahan narkotika yang…

22 hours ago

Setahun Kepemimpinan Gubernur, Komnas HAM Sampaikan Catatan HAM

Kepala Sekretariat Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits Ramandey, mengatakan catatan yang disampaikan berkaitan dengan…

23 hours ago

Bupati Biak Pimpin Rombongan “Belajar” Pariwisata ke Raja Ampat

Studi banding ke Raja Ampat dinilai sangat tepat, karena dinilai memiliki banyak kesamaan, baik dari…

23 hours ago