Saat ini, keduanya telah diamankan di Polres Jayawijaya guna menjalani pemeriksaan intensif. Aparat juga telah menyita sejumlah barang bukti yang relevan guna mendukung proses penyelidikan lebih lanjut terkait keterlibatan dalam jaringan kekerasan bersenjata.
Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, mengungkapkan dari tangan pelaku diamankan sejumlah barang bukti, berupa amunisi kaliber, 7,2 mm, (khusus sniper), tas noken, kalung, tas selempang, jam tangan, gunting, kayu manis, serta sejumlah BB lainnya yang diamankan.
“Yang satunya masih pendalaman statusnya, sehingga belum dapat ditetapkan menjadi tersangka maka namanya tidak kita munculkan,” singkat Yusuf. (rel/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Berdasarkan hasil penyelidikan awal otoritas kepolisian, pelaku melancarkan aksinya dengan skema yang terstruktur. Mereka menjanjikan…
Sebanyak 141 warga negara Indonesia (WNI) tercatat sedang menjalani proses hukum dan hukuman di Papua…
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Selatan dr. Benedicta C. H. Rahangiar menjelaskan, koordinasi penanganan KLB…
Dalam konferensi pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah Indonesia (Bakom) pada Rabu (24/6), JAM Pidsus…
Keputusan tersebut tidak datang begitu saja. Taufik diketahui sempat meminta saran kepada mantan atasannya, Dadang…
Laporan itu menjadi salah satu tuduhan paling serius yang pernah dilontarkan terhadap Israel sejak perang…