Categories: BERITA UTAMA

Alasan Isu Politik Papua, Gubernur Belum Keluarkan SK

Terkait Penyesuaian Tarif Angkutan Umum

JAYAPURA-Belum lama ini, sejumlah sopir angkot di sejumlah trayek angkutan di Kota Jayapura, khususnya trayek Abe-Waena memilih melakukan aksi mogok secara serentak. Hal ini dikarenakan Pemerintah Kota Jayapura dan Provinsi Papua dinilai lamban dalam menerapkan harga tarif yang disepakati.

  Terkait dengan tarif angkot tersebut, Kadis Perhubungan Provinsi Papua D Wondanak T mengaku pihaknya sudah menindaklanjutinya sejak Februari lalu, dan Maret 2022 suratnya sudah masuk di Gubernur.

  “Sekarang kita sedang menunggu SK Gubernur,” kata Wondanak saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Jumat (24/6).

  Terkait masalah kenaikan tarif angkutan umum, Wondanak mengaku sudah dibicarakan, sudah disepakati dan sudah dihitung dari pengurus Organda, Dinas Perhubungan termasuk para koordiantor sopir angkot.

  “Sekarang tinggal menunggu SK penetapan dari Gubernur, sebab itu yang akan dipakai sebagai acuan untuk semua kabupaten/kota akan menyesuaikan dengan SK masing masing daerah seperti Kota Jayapura melalui SK Wali Kota dasarnya adalah SK Gubernur,” terangnya.

  Wondanak menjelaskan, belum dikeluarkannya SK dari Gubernur terkait dengan tarif angkutan umum ini dikarenakan situasi Papua yang sedang ramai dengan isu-isu politik di Papua, terutama Daerah Otonomi Baru (DOB). Karena itu, para pemimpin tidak berada di tempat lantaran sedang berkoordinasi di Jakarta.

  “Yang pasti para sopir angkot sudah kita back up dengan Surat Edaran Sekda Papua yang sudah kita berikan ke semua kabupaten/kota. Surat Edaran dari Sekda bisa menjadi acuan untuk digunakan, karena dia tidak mengurangi nilai sedikitpun dengan SK Gubernur,” jelasnya.

  Lebih lanjut,  Wondanak menjelaskan, persoalan tarif angkutan hanya di Kota Madya saja. Sementara di Kabupaten Jayapura dan Kabupaten lainnya tidak menjadi masalah.

Wondanak juga menyampaikan, untuk mengantisipasi agar tidak muncul lagi demo dan lainnya, pihaknya kini sudah di back up dengan Surat Edaran Sekda dan sudah didistribusi ke kabupaten/kota dan  bisa digunakan sebagai acuan oleh masing masing daerah sembari menunggu SK dari Gubernur.

  “Kami minta angkutan kota tetap melayani masyarakat seperti biasa, mengacu pada Edaran Sekda yang sudah kita bagi ke masing masing kabupaten/kota, sebagai acuan sembari menunggu penetapan SK dari Gubernur, sehingga pelayanan transportasi kepada masyarakat tidak boleh putus,” terangnya.

  Ia juga meminta agar para sopir dan Organda tidak lagi melakukan aksi demo. Sebab  pemerintah sudah mengambil langkah-langkah antisipasi terkait dengan kenaikan tarif angkutan. (fia/tri)

newsportal

Recent Posts

Kerentanan Sosial Muncul ketika Masyarakat Tidak Menghargai Budaya Setempat

   Perda ini mewajibkan seluruh bangunan dan fasilitas publik di wilayah Kota Jayapura untuk memasang…

8 hours ago

Rental Playstation Pasar Entrop Jadi Kedok Jualan Ganja dan Miras

   Saat melakukan pemantauan di kawasan Pasar Los Entrop, petugas mencurigai sebuah tempat usaha rental…

9 hours ago

Asosiasi Peternak Ayam Petelur Minta SE Gubernur Papua Dijalankan

  Ketua Satgas Asosiasi Peternak Ayam Petelur se-Tanah Tabi, Gatot Sugiantoro, mengatakan saat ini terdapat…

10 hours ago

Pemuda Katolik Harus Teguh dalam Iman, Nyata dalam Karya

   Abisai menegaskan bahwa Pemuda Katolik merupakan salah satu pilar penting bagi gereja dan bangsa,…

11 hours ago

Pemkot Berangkatkan 16 Warga Untuk Umrah Gratis

Suasana haru dan penuh syukur mewarnai pelepasan 103 calon jamaah umrah asal Kota Jayapura yang…

15 hours ago

Pikul Senjata, Dua Jenderal Turun Langsung ke Lokasi Pembakaran Pesawat

Tak tanggung-tanggung agenda ini sampai melibatkan dua jenderal yang langsung turun ke TKP. Salah satunya…

16 hours ago