Site icon Cenderawasih Pos

Tuntut Ganti Rugi Rp 129 M, RSUD Abe Dipalang

Pintu Gerbang masuk ruangan IGD dipalang menggunakan spanduk, bertuliskan isi tuntutan, status tanah RSUD Abepura dan alasan pemalangan. (FOTO:Karel/Cepos)

JAYAPURA-Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abepura kembali dipalang oleh masyarakat adat Mata Rumah III Yehuda Merahabia, Rabu (24/4) kemarin.

Dari isi tuntutan yang ditulis menggunakan spanduk yang dipasangkan di gerbang masuk RSUD Abepura itu bahwa pemalangan itu mengacu pada putusan kasasi Mahkama Agung RI, nomor 1510/K/PDT/2017.

Hal lain pasal 43 UU OTSUS yang menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Papua wajib mengakui Hak Hak, Masyarakat Adat Papua. UUPA Nomor 5 tahun 1960, bahwa berdasarkan pasal 2 ayat 2 PMNA/KBPN Nomor 5 tahun 1999 tentang Pedoman Penyelesaian Masalah Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat. Serta beberapa acuan lain yang dituangkan dalam spanduk tersebut.

Adapun spanduk lain juga yang dipasangkan di gerbang masuk RSUD Abepura ini menjelaskan terkait status lahan RSUD Abepura.

Atas dasar itu sehingga mereka mendesak pemerintah Provinsi Papua untik segera membaya ganti rugi tanah adat milik Mata Rumah III Yehuda Merahabia yang ditempati oleh RSUD Abepura seluas kurang lebih 42,349 meter persegi.

Adapun nilai ganti rugi berdasarkan putusan kasasi MK RI. NO. 1510 K/PDT/2017 sebesar Rp. 69.599.000.000 ditambah sanksi hukum denda selama 60 tahun perjuangan di PN sebesar 60 milyar, sehingga total yang harus dibayarkan oleh Pemerintah kepada masyarakat adat Mata Rumah III Yehuda Merahabia Rp. Sebesar. 129.599.000.000.

“Pemerintah Provinsi Papua kembalikan tanah adat Kami, jika tidak mampu menyelesaikan dan membayar sejumlah tuntutan kami,” penwgasan terahkri dari sejumlah tuntutan yang dituliskan pada spanduk tersebut.

Akibat dari ini, akses masuk bagi pengunjung sedikit terhambat. Dimana hanya dapat masuk ke areal rumah sakit melalui pintu keluar dibagian samping. Itupun sebagian besar kendaraan baik roda dua maupun 4 dari pengunjung hanya dapat terparkir diareal luar rumah sakit.

Meskipun demikian namun pelayanan di IGD, kemarin siang masih berjalan lancar. Terkait hal ini pihak RSUD Abepura belum memberikan tanggapan, Cenderawasih Pos mencoba menghubungi Direktur RSUD Abepura melalui sambungan telepon namun tidak direspon. (rel/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version