Terkait revisi UU Otsus, Tan menegaskan bahwa peran DPRD di seluruh Tanah Papua sangat krusial. Ia mendorong agar DPRD kabupaten, kota, dan provinsi di enam provinsi Papua bersatu mengusulkan perubahan regulasi tersebut kepada pemerintah pusat.
“UU Otsus ini produk pemerintah pusat. Jadi enam provinsi harus sepakat mengusulkan, tidak bisa hanya satu provinsi saja. Pasti ada ruang untuk revisi, tentu dengan kajian yang matang,” tegasnya.
Ia pun optimistis seluruh DPRD di Tanah Papua akan mendukung usulan tersebut. Menurutnya, kini tinggal bergantung pada kemauan politik pemerintah pusat. “Di daerah lain seperti Jawa, Bali, dan Sumatera, mereka tidak butuh regulasi khusus karena kesadaran kedaerahan sudah terbentuk. Tapi di Papua, belum bisa disamakan karena itu, masih perlu proteksi dari pemerintah,” pungkasnya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
"Pelaksanaan ekstraksi dan cellebrite terhadap barang bukti berupa tiga buah telepon seluler, dua milik korban…
Korban diduga terjatuh ke sungai saat hendak memperbaiki tali jangkar kapal. Kejadian tersebut dilaporkan kepada…
Ribka menyampaikan hal tersebut dalam rapat evaluasi penyaluran Dana Otsus dalam keterangannya di Jakarta, Kamis,…
Korban ditemukan dalam kondisi selamat pada Kamis pagi (6/8), setelah perahunya karam dihantam ombak besar…
Marince, salah seorang orang tua murid, mengaku lega dan bahagia karena anak-anak akhirnya bisa kembali…
Skema transmisi ini merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk menekan tingkat impor bahan bakar fosil…