Terkait revisi UU Otsus, Tan menegaskan bahwa peran DPRD di seluruh Tanah Papua sangat krusial. Ia mendorong agar DPRD kabupaten, kota, dan provinsi di enam provinsi Papua bersatu mengusulkan perubahan regulasi tersebut kepada pemerintah pusat.
“UU Otsus ini produk pemerintah pusat. Jadi enam provinsi harus sepakat mengusulkan, tidak bisa hanya satu provinsi saja. Pasti ada ruang untuk revisi, tentu dengan kajian yang matang,” tegasnya.
Ia pun optimistis seluruh DPRD di Tanah Papua akan mendukung usulan tersebut. Menurutnya, kini tinggal bergantung pada kemauan politik pemerintah pusat. “Di daerah lain seperti Jawa, Bali, dan Sumatera, mereka tidak butuh regulasi khusus karena kesadaran kedaerahan sudah terbentuk. Tapi di Papua, belum bisa disamakan karena itu, masih perlu proteksi dari pemerintah,” pungkasnya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Wujud perhatian tersebut diwujudkan dalam kunjungan Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH ke Distrik Kuyawgi…
Bupati Jayapura, Yunus Wonda mengatakan usai melakukan peninjauan jalan yang menghubungkan Kampung Yongsu Spari dan…
DPR Provinsi Papua Selatan mengingatkan Pemerintah Provinsi Papua Selatan agar pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran…
Minister-Counselor Bidang Politik dan Komunikasi Strategis Kedutaan Besar Australia, Nicola Campion, mengatakan pertemuan tersebut…
Prakirawan BMKG Stasiun Meteorologi Mozes Kilangin, Dwi Christanto, memaparkan bahwa dalam siklus normal El Nino,…
Sidak tersebut dilakukan Komisi IV DPR Papua bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral…