Terkait revisi UU Otsus, Tan menegaskan bahwa peran DPRD di seluruh Tanah Papua sangat krusial. Ia mendorong agar DPRD kabupaten, kota, dan provinsi di enam provinsi Papua bersatu mengusulkan perubahan regulasi tersebut kepada pemerintah pusat.
“UU Otsus ini produk pemerintah pusat. Jadi enam provinsi harus sepakat mengusulkan, tidak bisa hanya satu provinsi saja. Pasti ada ruang untuk revisi, tentu dengan kajian yang matang,” tegasnya.
Ia pun optimistis seluruh DPRD di Tanah Papua akan mendukung usulan tersebut. Menurutnya, kini tinggal bergantung pada kemauan politik pemerintah pusat. “Di daerah lain seperti Jawa, Bali, dan Sumatera, mereka tidak butuh regulasi khusus karena kesadaran kedaerahan sudah terbentuk. Tapi di Papua, belum bisa disamakan karena itu, masih perlu proteksi dari pemerintah,” pungkasnya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Kapolres Jayapura Dionisius V.D.P Helan menegaskan bahwa tidak dibenarkan adanya tindakan menghalangi masyarakat yang hendak…
Salah satu lokasi yang dikunjungi adalah Hypermart Mall Jayapura. Sidak ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan…
"Saya datang untuk melihat kesiapan khususnya di Polda Papua Tengah dalam pengamanan mudik lebaran. Ini…
Kepala Karantina Papua Selatan, Irsan Nuhantoro, menjelaskan bahwa kasuari memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan…
Tim Gabungan Dipimpin Plt. Kapolsek Kurik, Ipda Widi Mulyono, bersama instansi terkait berhasil menemukan dan…
Sebelum tiba di tempat kejadian perkara (TKP), Wali Kota telah lebih dahulu menginstruksikan tim dari…