Site icon Cenderawasih Pos

Kapolda Pastikan Seluruh Bandara Aman

Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pengemanan dan Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri di sela kegiaan Minggu (24/9). (FOTO:Gamel/Cepos)

JAYAPURA– Pangdam XVII Cenderawasih, Mayjend TNI Izak Pangemanan juga menegaskan bahwa tak benar jika dari aksi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang beberapa kali memposting penembakan terhadap pesawat itu betul – betul mengenai badan pesawat.

Kata Pangdam hal tersebut omong kosong. Sebab jika dilihat dari kemampuan senjata yang dimiliki maka tidak memungkinkan mengenai sasaran dengan jarak 2 Km.

“Sampai saat ini pengamanan terhadap bandara – bandara masih dilakukan. Memang kemarin ada gangguan di Bandara Beoga tapi itu jauh sekali. Mereka menembak dengan jarak sekitar 2 Km dan senjata yang digunakan jarak akurasinya hanya sekitar 200 meter jadi omong kosong kalau mereka menembak pesawat dari jarak 2 Km,” beber Pangdam, Izak didampingi Kapolda Papua, Irjend Pol Mathius Fakhiri, di Makodam Cenderawasih, Ahad (24/9).

    Dikatakan yang dilakukan kelompok KKB tersebut hanya bentuk propaganda untuk menakut nakuti, kemudian maskapai ketakutan untuk terbang. “Saya pikir semua bandara masih aman dan ada anggota yang ditempatkan disitu jadi tidak mungkin. Selain itu Bandara Oksibil maupun Beoga masih melayani sampai sekarang, semua bandara masih melayani dan belum ada permintaan dukungan pesawat dari TNI untuk menggeser sembako,” tutup Pangdam.

    Ini dibenarkan oleh Kapolda Papua, Irjend Pol Mathius Fakhiri yang menyampaikan bahwa soal video pesawat yang ditembak,  kata Kapolda sebelum melakukan itu para pelaku memvideokan dulu seolah – olah itu kena, padahal  tidak kena.

   Kemudian video ini dishare seolah-olah mereka dari aksi KKB ini akhirnya mengganggu penerbangan. “Kami  pastikan semua penerbangan yang dipantau aparat itu aman. Kami tidak mau pasokan logistik untuk masyarakat juga terganggu dan kami harus pastikan ini sehingga sudah ditempatkan Kopaska, TNI dan Brimob disetiap bandara yang dianggap berpotensi diganggu. (ade/tri)

Exit mobile version