Categories: BERITA UTAMA

Ada Aktor Utama  dari Masuknya Belasan WNA ke Jayapura

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura, Ronni Fajar Purba, menjelaskan bahwa dari 11 WNA tersebut, 10 orang merupakan warga negara Bangladesh dengan inisial LM, SF, HAN, HS, MK, RK, SM, RS, dan SB, dan MG. Sementara itu, satu orang lainnya berinisial SA berasal dari India.

Penahanan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai keberadaan sejumlah WNA di dalam Kapal Gunung Dempo yang tengah menuju Jayapura. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Imigrasi langsung melakukan pemeriksaan di kapal dan menemukan bahwa para WNA tersebut tidak memiliki visa kerja yang sah. Bahkan, tiga orang di antaranya tidak membawa dokumen perjalanan sama sekali.

“Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa 11 orang asing ini dijanjikan pekerjaan oleh seseorang berinisial MI, yang diduga warga negara Bangladesh. Mereka dijanjikan pekerjaan di bidang konstruksi dengan gaji sekitar 1.500 Ringgit atau sekitar 5-6 juta rupiah,” jelas Ronni saat jumpa pers di Kantor Imigrasi Jayapura, Selasa (18/2).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para WNA tersebut diduga melanggar Pasal 113 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 1 tahun atau denda hingga Rp 100 juta. Selain itu, mereka juga melanggar Pasal 119 ayat 1, yaitu masuk atau berada di wilayah Indonesia tanpa dokumen perjalanan atau visa yang sah, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun atau denda hingga Rp 500 juta. (rel/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Optimalkan Semua Aset, Kembangkan Usaha yang Ada dan Jajaki Peluang BaruOptimalkan Semua Aset, Kembangkan Usaha yang Ada dan Jajaki Peluang Baru

Optimalkan Semua Aset, Kembangkan Usaha yang Ada dan Jajaki Peluang Baru

Ada satu pekerjaan besar yang kini menanti di meja Direktur Utama PT Irian Bhakti Papua,…

6 hours ago

Pemkab Merauke Siapkan Penanganan Korban Kebakaran di Wanam

Bupati Merauke Yoseph  Bladib Gebze mengatakan, pihaknya telah menerima laporan mengenai peristiwa kebakaran yang terjadi…

6 hours ago

Polda Papua Uji Coba MBG Pola Prasmanan

  Irwasda Polda Papua Kombes Pol. Jannus P. Siregar mengatakan, uji coba ini merupakan bagian…

7 hours ago

Warga Mimika Diimbau Tidak Konsumsi Air Hujan

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mimika mengimbau warga untuk tidak menampung maupun mengonsumsi air…

7 hours ago

Sidak Kantor Dukcapil, Rustan Saru: Bebas Pungli dan Calo!

   Langkah peninjauan langsung ini dilakukan oleh wakil walikota Jayapura itu guna mengevaluasi kualitas pelayanan…

8 hours ago

Revitalisasi Pasar Youtefa untuk Akselerasi Ekonomi

  Menurut Rustan, pihaknya meminta kepada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Perindagkop) dan UKM agar mendukung…

9 hours ago