Categories: BERITA UTAMA

Ada Aktor Utama  dari Masuknya Belasan WNA ke Jayapura

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura, Ronni Fajar Purba, menjelaskan bahwa dari 11 WNA tersebut, 10 orang merupakan warga negara Bangladesh dengan inisial LM, SF, HAN, HS, MK, RK, SM, RS, dan SB, dan MG. Sementara itu, satu orang lainnya berinisial SA berasal dari India.

Penahanan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai keberadaan sejumlah WNA di dalam Kapal Gunung Dempo yang tengah menuju Jayapura. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Imigrasi langsung melakukan pemeriksaan di kapal dan menemukan bahwa para WNA tersebut tidak memiliki visa kerja yang sah. Bahkan, tiga orang di antaranya tidak membawa dokumen perjalanan sama sekali.

“Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa 11 orang asing ini dijanjikan pekerjaan oleh seseorang berinisial MI, yang diduga warga negara Bangladesh. Mereka dijanjikan pekerjaan di bidang konstruksi dengan gaji sekitar 1.500 Ringgit atau sekitar 5-6 juta rupiah,” jelas Ronni saat jumpa pers di Kantor Imigrasi Jayapura, Selasa (18/2).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para WNA tersebut diduga melanggar Pasal 113 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 1 tahun atau denda hingga Rp 100 juta. Selain itu, mereka juga melanggar Pasal 119 ayat 1, yaitu masuk atau berada di wilayah Indonesia tanpa dokumen perjalanan atau visa yang sah, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun atau denda hingga Rp 500 juta. (rel/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Pelarangan Film Pesta Babi Picu KritikPelarangan Film Pesta Babi Picu Kritik

Pelarangan Film Pesta Babi Picu Kritik

Pelarangan pemutaran film Pesta Babi di sejumlah daerah dan lingkungan kampus menuai kritik dari kalangan…

6 hours ago

Bukan Sekadar Paras, Miss Bintang Indonesia 2026 Cari “Srikandi” Sosial dari Timur

Timika dipilih menjadi tuan rumah, menggeser dominasi ibu kota provinsi berkat kelengkapan fasilitas publiknya. Ajang…

7 hours ago

DASS: Kebijakan Pemangkasan Dana Kampung Perlu Ditinjau

ndoafi Kampung Bambar, Distrik Waibu yang juga Ketua Dewan Adat Suku Sentani (DASS), Orgenes Kaway…

8 hours ago

Jadi Sumber PAD Baru Diskominfo Kembangkan Layanan Video Tron Untuk Umum

Plt Kepala Dinas Kominfo Jayawijaya Imanuel Medlama, S.STP, M.Si menyatakan pemanfaatan hak tayang layanan Informasi…

9 hours ago

Satu Dalam Enam, Strategi Kolektif Lepaskan Papua dari Belenggu 3T

Menurutnya, sinergi ini menjadi kunci agar kabupaten yang lebih maju dapat menopang daerah yang masih…

10 hours ago

Pungutan Retribusi Sampah Dimulai dari ASN Pemkab Jayawijaya

Pungutan terhadap tarif sampah yang digagas oleh pemerintah Kabupaten Jayawijaya sebesar Rp 30.000 per bulan,…

11 hours ago