Categories: BERITA UTAMA

Banyak Karhutla tapi Belum Ada yang Diproses Hukum

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan dalam penanganan Karhutla. Api yang membakar tumpukan kayu dapat bertahan lebih lama karena bara api masih tersimpan di antara material kayu. Paskalis menegaskan bahwa pembakaran tumpukan kayu hasil pembukaan lahan pada prinsipnya dilarang. Karena itu, pengawasan terhadap aktivitas pembukaan lahan perlu diperkuat untuk mencegah terjadinya kebakaran yang lebih luas.

Di sisi lain, Paskalis mempertanyakan penanganan hukum terhadap kasus-kasus karhutla yang terjadi di wilayah Papua Selatan. Ia menilai, banyaknya kejadian kebakaran perlu diikuti dengan upaya penelusuran penyebab serta penindakan apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum.

“Memang kalau menurut pemerintah itu tidak boleh, memang dilarang. Tapi sekarang ini tidak ada satu kasus dari pihak kepolisian yang diangkat terkait dengan kasus kebakaran lahan hutan ini,” ujarnya.

Ia mengaku belum mengetahui secara pasti sumber api maupun pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran yang terjadi di sejumlah wilayah. Karena itu, ia mempertanyakan apakah kondisi tersebut disebabkan sulitnya menemukan pelaku atau belum optimalnya proses penegakan hukum.

“Saya kurang mengerti kira-kira api ini dibakar api oleh siapa. Apakah pelakunya lari semua atau memang polisinya yang malas,” katanya.

Paskalis berharap penanganan karhutla di Papua Selatan tidak hanya dilakukan ketika api sudah membesar melalui kegiatan pemadaman. Menurutnya, langkah pencegahan, pengawasan terhadap pembukaan lahan, edukasi kepada masyarakat serta penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran secara melanggar ketentuan perlu berjalan bersamaan.

Dengan demikian, persoalan karhutla tidak hanya ditangani dari sisi pemadaman, tetapi juga dari sumber penyebabnya sehingga kejadian serupa tidak terus berulang setiap musim kemarau. (ulo/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

BBM Subsidi Diduga Digunakan untuk Aktivitas Ilegal, Pengawasan Harus BerkelanjutanBBM Subsidi Diduga Digunakan untuk Aktivitas Ilegal, Pengawasan Harus Berkelanjutan

BBM Subsidi Diduga Digunakan untuk Aktivitas Ilegal, Pengawasan Harus Berkelanjutan

Tim Sapu Bersih Penyalahgunaan Migas Provinsi Papua menemukan sejumlah indikasi penyalahgunaan dalam penyaluran BBM bersubsidi…

5 hours ago

Persis Solo Mulai Waspadai Persipura

Persipura bukan lawan yang bisa dipandang sebelah mata. Mutiara Hitam sebelumnya menjadi salah satu kandidat…

5 hours ago

Pemprov Papua Batasi Penggunaan HP di Sekolah

  Pembatasan tersebut sejalan dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 19 Tahun 2026…

6 hours ago

Pemprov Papua Proses Hibah Videotron ke Pemkab Keerom

Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Dinas Kominfo Provinsi Papua, Thomas Sibi, menjelaskan bahwa…

6 hours ago

Cegah Konflik Pertanahan, MRP Datangi Polda Papua

    Audiensi tersebut membahas sejumlah persoalan pertanahan yang terjadi di Papua, termasuk perkembangan penanganan…

7 hours ago

Pemkab Keerom dan Tim Undip Susun Basis Data Spasial Rawan Bencana

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Keerom, Linus Pasarang, yang membuka kegiatan menegaskan pentingnya penguatan…

7 hours ago