Categories: BERITA UTAMA

Polisi Masih Buru Pelaku Pembuatan Minyak Tawon Oplosan Lainnya

SENTANI – Sat Reskrim Polres Jayapura masih terus melakukan penyidikan terhadap pelaku terduga pelaku pembuat minyak tawon palsu yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka inisal AH (36)

Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Alamsyah Ali mengatakan, sejauh ini memang baru satu orang tersangka yang ditangkap dan dilakukan penyidikan.

“Sementara ini masih 1 orang saja yang kita lakukan penyidikan dkan sudah status sebagai tersangka, namun tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya yang kini kita masih kembangkan,”katanya, saat dikonfirmasi wartawan Cenderawasih Pos, Selasa (23/9)kemarin.

Diakui, berdasarkan introgasi dan pengakuan dari tersangka untuk penjualan minyak tawon oplosan dijual di Kota Jayapura dan kabupaten Jayapura saja. Untuk penjualan minyak tawon oplosan yang sementara dari hasil lidik di wilayah Kabupaten dan Kota Jayapura,”jelasnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Sindikat Perdagangan Bayi Dipromosikan Lewat Tiktok

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan seorang ibu hamil berinisial BS, 29, yang tinggal di…

2 hours ago

Dugaan Kebocoran Data Pengguna Instagram, Komdigi Panggil Meta

Data yang diduga bocor mencakup nama pengguna, alamat, nomor telepon, hingga email, dan disebarkan di…

4 hours ago

Raja Juli Antoni: Masyarakat Bisa ‘Membeli’ Hutan

Pernyataan tersebut merespons ramainya ide netizen mengenai gagasan masyarakat ‘membeli’ hutan, yang mencuat setelah banjir…

5 hours ago

Buruknya Tata Kelola, Pemanfaatan Aset Pemprov Tak Optimal

Gubernur Papua Matius D. Fakhiri mengatakan, PT Irian Bhakti Mandiri memiliki aset bernilai besar yang…

1 day ago

Gelombang Tinggi Mengancam Perairan Utara Papua

Peringatan tinggi gelombang tersebut muncul di perairan utara Papua dikarenakan beberapa hari terakhir terpantau signifikan.…

1 day ago

Jika Papua Utara Jadi, Suka Tidak Suka Harus Diterima

Provinsi baru ini nantinya akan membawahi wilayah adat Saireri, yang mencakup lima kabupaten yaitu; Biak…

1 day ago