Categories: BERITA UTAMA

Polisi Masih Buru Pelaku Pembuatan Minyak Tawon Oplosan Lainnya

SENTANI – Sat Reskrim Polres Jayapura masih terus melakukan penyidikan terhadap pelaku terduga pelaku pembuat minyak tawon palsu yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka inisal AH (36)

Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Alamsyah Ali mengatakan, sejauh ini memang baru satu orang tersangka yang ditangkap dan dilakukan penyidikan.

“Sementara ini masih 1 orang saja yang kita lakukan penyidikan dkan sudah status sebagai tersangka, namun tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya yang kini kita masih kembangkan,”katanya, saat dikonfirmasi wartawan Cenderawasih Pos, Selasa (23/9)kemarin.

Diakui, berdasarkan introgasi dan pengakuan dari tersangka untuk penjualan minyak tawon oplosan dijual di Kota Jayapura dan kabupaten Jayapura saja. Untuk penjualan minyak tawon oplosan yang sementara dari hasil lidik di wilayah Kabupaten dan Kota Jayapura,”jelasnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Pemkab Lanny Jaya Siapkan 3 Posko Bantuan Permanen

Pemkab Lanny Jaya juga mengambil langkah berbeda dalam penyediaan tempat penampungan bantuan untuk warganya di…

40 minutes ago

FDS XV Bukan Hanya Sekadar Festival Budaya

Festival Danau Sentani (FDS) XV tidak hanya menjadi panggung seni dan budaya, tetapi juga membuka…

2 hours ago

Dua Kelompok Warga di Pintu Air Merauke Saling Serang Berdamai

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga mengatakan, insiden tersebut bermula dari ulah seorang oknum warga setempat…

3 hours ago

Bupati Lanny Jaya Kerahkan Bantuan dan Petugas Kesehatan untuk Atasi Dampak Bencana

Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya kembali bergerak menangani dampak bencana hujan es yang melanda masyarakat di…

4 hours ago

Cegah Peredaran Narkoba, Tiga THM di Entrop Dirazia

Razia tersebut menyasar tiga tempat hiburan malam, yakni Cafe/Bar D'Sultan, Blue Angles dan Cloud9. Kegiatan…

5 hours ago

​BPS: Angka Kemiskinan Naik Signifikan

    Kenaikan grafik kemiskinan tersebut tidak hanya terjadi di wilayah perkotaan Jayapura, melainkan menggambarkan…

6 hours ago