

Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Alamsyah Ali saat jumpa pers pengungkapan kasus pembuat minyak tawon palsu yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka inisal AH (36) Senin (22/9)lalu. (foto:Istimewa)
SENTANI – Sat Reskrim Polres Jayapura masih terus melakukan penyidikan terhadap pelaku terduga pelaku pembuat minyak tawon palsu yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka inisal AH (36)
Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Alamsyah Ali mengatakan, sejauh ini memang baru satu orang tersangka yang ditangkap dan dilakukan penyidikan.
“Sementara ini masih 1 orang saja yang kita lakukan penyidikan dkan sudah status sebagai tersangka, namun tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya yang kini kita masih kembangkan,”katanya, saat dikonfirmasi wartawan Cenderawasih Pos, Selasa (23/9)kemarin.
Diakui, berdasarkan introgasi dan pengakuan dari tersangka untuk penjualan minyak tawon oplosan dijual di Kota Jayapura dan kabupaten Jayapura saja. Untuk penjualan minyak tawon oplosan yang sementara dari hasil lidik di wilayah Kabupaten dan Kota Jayapura,”jelasnya.
Page: 1 2
Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan seorang ibu hamil berinisial BS, 29, yang tinggal di…
Data yang diduga bocor mencakup nama pengguna, alamat, nomor telepon, hingga email, dan disebarkan di…
Pernyataan tersebut merespons ramainya ide netizen mengenai gagasan masyarakat ‘membeli’ hutan, yang mencuat setelah banjir…
Gubernur Papua Matius D. Fakhiri mengatakan, PT Irian Bhakti Mandiri memiliki aset bernilai besar yang…
Peringatan tinggi gelombang tersebut muncul di perairan utara Papua dikarenakan beberapa hari terakhir terpantau signifikan.…
Provinsi baru ini nantinya akan membawahi wilayah adat Saireri, yang mencakup lima kabupaten yaitu; Biak…