

Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Alamsyah Ali saat jumpa pers pengungkapan kasus pembuat minyak tawon palsu yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka inisal AH (36) Senin (22/9)lalu. (foto:Istimewa)
SENTANI – Sat Reskrim Polres Jayapura masih terus melakukan penyidikan terhadap pelaku terduga pelaku pembuat minyak tawon palsu yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka inisal AH (36)
Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Alamsyah Ali mengatakan, sejauh ini memang baru satu orang tersangka yang ditangkap dan dilakukan penyidikan.
“Sementara ini masih 1 orang saja yang kita lakukan penyidikan dkan sudah status sebagai tersangka, namun tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya yang kini kita masih kembangkan,”katanya, saat dikonfirmasi wartawan Cenderawasih Pos, Selasa (23/9)kemarin.
Diakui, berdasarkan introgasi dan pengakuan dari tersangka untuk penjualan minyak tawon oplosan dijual di Kota Jayapura dan kabupaten Jayapura saja. Untuk penjualan minyak tawon oplosan yang sementara dari hasil lidik di wilayah Kabupaten dan Kota Jayapura,”jelasnya.
Page: 1 2
Menurut Ramai, program latihan yang telah dijalani tim, baik saat pemusatan latihan di Jayapura maupun…
Otoritas Perikanan Nasional Papua Nugini (National Fisheries Authority/NFA) bersama Imigrasi Papua Nugini kembali menangkap kapal…
Pemerintah Kota Jayapura akan memperketat pengawasan di lokasi pengungsian warga terdampak kebakaran di Kelurahan Mandala,…
Polres Merauke bersama Densus 88 Antiteror memperkuat sinergi dalam upaya mencegah penyebaran paham radikalisme dan…
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua, Marthen Medlama mengatakan data tersebut perlu divalidasi terlebih dahulu untuk…
Pemain senior sekaligus legenda Persipura Jayapura, Boaz Solossa, memberikan dukungan penuh atas langkah klub meminjamkan…