Selain itu, KY Papua juga menaruh perhatian pada informasi Perbuatan Merendahkan Kehormatan dan Keluhuran Martabat Hakim (PMKH) serta sedang melakukan penelusuran pendalaman atas dugaan pelanggaran oleh beberapa oknum hakim berdasarkan laporan awal masyarakat. ”Prinsip kami sederhana, tidak boleh menghakimi sebelum proses pemeriksaan dilakukan, tetapi juga tidak boleh mengabaikan informasi yang patut mendapat perhatian. Prinsip yang kami pegang adalah setiap laporan harus ditanggapi, setiap informasi harus diverifikasi, dan setiap dugaan harus ditempatkan dalam proses yang objektif,” tegasnya. (jim)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Papua Pegunungan mendorong penyelenggaraan pekan olahraga daerah atau Porda guna…
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PSSI Papua, Arya Sinulingga, akan melakukan koordinasi dengan pengurus PSSI Papua…
Presiden Direktur NCK, Owen Rahadiyan, mengaku puas terhadap perkembangan permainan tim selama masa pemusatan latihan…
- Sebanyak 89 crosser akan saling adu kecepatan pada Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Grasstrack Region VI,…
Theo menilai kasus dugaan penyanderaan itu masih belum jelas karena adanya perbedaan informasi antara pihak…
Merespon terkait dengan kasus tersebut, Pengamat Kebijakan Publik Papua, Dr. Methodius Kossay, M.Hum., menegaskan…