Site icon Cenderawasih Pos

Usulan yang Sifatnya Top Down

Yulianus Rumboirussy (FOTO: Gamel/Cepos)

JAYAPURA-Wakil Ketua III DPR Papua, Yulianus Rumboirussy menyampaikan bahwa  posisi pemerintah dan rakyat Papua  saat ini bukan sebagai inisiator meski dalam pasal 77 UU Nomor 21 seharusnya usulan ini dari bawah kemudian naik ke atas dan mendapat persetujuan DPRP maupun MRP  barulah menjadi inisiatif. Namun kali ini faktanya justru top down sehingga dirinya berpikir tak heran jika pro kontra. “Karena ini usulan yang sifatnya top down maka rasanya sulit  untuk membantah maupun menolak. Sebab sudah pasti ada maunya pemerintah dan ada pertimbangan tertentu sehingga ya sudah, faktanya hari ini semua tetap berjalan. Meski dilakukan demo  tapi ini tetap jalan,” beber Rumboirussy. Lalu ia kaitkan dengan adanya kebijakan nasional yakni moratorium namun tetap tak bisa menghentikan proses ini yang artinya ada keinginan kuat mendorong DOB. “Jadi  menurut saya mari lihat hal positifnya saja. Kalau kita mau bicara jujur, hari ini banyak di antara kita adalah produk dari kalimat pemekaran. Ada Mamberamo Tengah, Supiori yang distriknya hanya 5 tapi jadi kabupaten. Jayawijaya juga begitu yang dulunya satu kini jadi 10 kabupaten dan melahirkan banyak pemimpin  apakah di politik atau pemerintahan. Saya katakan pemekaran juga jadi berkat dan kita harus akui itu,” bebernya. Politisi PAN ini menyebut saat ini banyak yang menolak tapi secara tidak sadar kabupaten yang dipimpin atau  kampung yang muncul itu juga dampak dari pemekaran. Kampung yang kini mengelola dana ratusan miliar itupun dampak dari pemekaran. “Mari berpikir bagaimana pemekaran bisa memberi dampak positif bagi orang Papua dan masyarakat. Kita yang jadi bupati, gubernur dan semuanya. Mungkin lebih baik berpikir soal afirmasi untuk memproteksi. Sulit rasanya jika kita masih menutup diri jadi saya pikir pemekaran akan tetap dilakukan,” tutupnya. (ade/nat)
Exit mobile version