‘’Jadi kita tunggu saja hasilnya. Tapi itu prosesnya bisa panjang. Misalnya sekarang digugat di pengadilan tata usaha. Itu hasil keputusannya belum inchrah. Bisa saja pihak-pihak yang belum berhasil atau kalah daala pengadilan bisa banding ke pengadilan tinggi. Dan kalau belum terima lagi bisa ke Mahkamah Agung. Jadi prosesnya masih lama dan kita tunggu saja,’’ tandasnya. (ulo/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut, Jumat…
Dengan mengusung tema “Papua Bicara Masa Depan Bukan Konflik Masa Lalu”, KMP3R berupaya mengubah…
Langkah audit ini dilakukan sebagai respons terhadap makin tingginya tantangan perlindungan data pribadi di…
Dalam amanatnya Rustan Saru mengatakan peringatan tahunan ini dipandang bukan sekadar agenda rutin kenegaraan,…
Pemerintah Provinsi Papua meraih dua apresiasi dalam program Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II…
Kepada Cenderawasih Pos, Wakil Rektor IV Uncen, Dr. Basir Rohrohmana, S.H., M.Hum., menegaskan…