Categories: BERITA UTAMA

Kasus Korupsi PON Papua Mandek?

JAYAPURA-Kasus dugaan korupsi anggaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua Tahun 2021 senilai Rp205 miliar kembali disorot. Penanganan perkara yang lama tak terdengar perkembangannya memicu pertanyaan publik terhadap kinerja Kejaksaan Tinggi Papua. Jika dulu ketika masih ditangani Aspidsus Nixon Mahuze semua penanganannya begitu berapi-api bahkan berhasil mengembalikan ratusan miliar namun setelah penyidik tersebut dipindahtugaskan ternyata kasus ini seperti hilang begitu saja.

Ketua DPC Peradi Suara Advokat Indonesia Kota Jayapura sekaligus Direktur Papua Anticorruption Investigation, Anthon Raharusun mendesak Kejati Papua, khususnya Asisten Pidana Khusus (Aspidsus), untuk menyampaikan secara terbuka alasan mandeknya proses hukum kasus tersebut.

Menurutnya, jika terdapat kendala seperti belum lengkapnya berkas perkara, kekurangan alat bukti, atau masih perlunya pengembangan penyidikan, hal itu harus dijelaskan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Publik berhak mengetahui sejauh mana proses penanganan perkara ini. Jangan dibiarkan tanpa kejelasan,” ucapnya, saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Rabu (22/4). Ia menegaskan, perkara dugaan korupsi dana PON menjadi perhatian luas karena menyangkut komitmen penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan korupsi di Papua. Karena itu, Kejati diminta memastikan proses hukum berjalan tanpa tebang pilih.

“Jangan sampai ada diskriminasi. Semua pihak yang diduga terlibat harus diproses secara objektif,” tegasnya. Anthon juga mengingatkan, jika perkara tidak dilanjutkan tanpa alasan yang jelas, maka berpotensi menjadi objek praperadilan. Apalagi, dalam proses sebelumnya telah muncul sejumlah nama dalam persidangan.

“Jika dihentikan secara diam-diam atau tidak dilanjutkan, itu bisa dipraperadilankan karena tidak ada kepastian hukum,” kata Anthon. Sambung Anthon, pengembalian kerugian negara oleh sejumlah pihak tidak menghapus unsur pidana dalam kasus korupsi. “Pengembalian uang bukan berarti perkara selesai. Proses hukum tetap harus berjalan,” ujarnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

490 Daerah Tak Punya Uang untuk Bayar Gaji ASN

Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan…

9 hours ago

Kodam Sebut Kevin Tewas Dalam Laka Tunggal

   Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, mengatakan penyelidikan dilakukan bersama Polres Jayapura…

10 hours ago

Kuasai Abepura, Agenda Demo Harus Terkendali

Kesiapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Abepura, Kompol Paulus Hilapok. Ia mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian…

11 hours ago

Hotel Boleh Sepi Sekarang, Tapi Jurusan Perhotelan Paling Banyak Diincar Siswa

   Ia menjelaskan, pembelajaran perhotelan di SNK Pariwisata Papua tidak berhenti di ruang kelas. Siswa…

12 hours ago

Yulianto: Banyak Masalah Tanah Belum Tuntas

​Ia mencontohkan salah satu bentuk ketidakberesan pelayanan pertanahan yang tengah ia tangani, seperti permohonan pengembalian…

13 hours ago

Hanya Bermodalkan Rp 500 Ribu, Makanan Basi Terdeteksi Lima Detik.

Dengan modal sekitar Rp 500 ribu, dua siswa kelas sembilan tersebut merancang alat yang dapat…

14 hours ago