Categories: BERITA UTAMA

Di Keerom, Seorang Anak Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandung

KEEROM – Polres Keerom melalui tim Khusus/Opsnal Satuan Reserse Kriminal berhasil mengamankan pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak kandung yang terjadi di wilayah Distrik Arso Barat. Penangkapan dilakukan pada Selasa (21/4) malam, setelah tim menerima informasi dari Bhabinkamtibmas setempat terkait adanya dugaan tindak pidana pencabulan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin oleh Katimsus Aipda Yayan Sugianto segera bergerak menuju salah satu kampung di Distrik Arso Barat. Setelah berkoordinasi dengan aparat kampung dan melakukan penyelidikan, tim berhasil mengetahui keberadaan pelaku yang saat itu berada di sebuah warung kopi. Tanpa perlawanan, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Keerom untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku yang berinisial MNS (48) mengaku telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban yang merupakan anak kandungnya sendiri. Aksi tersebut dilakukan berulang kali di lokasi berbeda, baik di dalam kendaraan maupun di rumah kerabat pelaku. Perbuatan tersebut dilakukan saat korban dalam kondisi tidak berdaya, bahkan sempat disertai tindakan kekerasan fisik ketika korban menolak.

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian mengingat korban merupakan anak kandung pelaku yang masih berstatus sebagai mahasiswa dan mengalami trauma akibat peristiwa tersebut. Korban saat ini membutuhkan penanganan medis serta pendampingan psikologis guna memulihkan kondisi mentalnya. Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, melalui Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Jetny L. Sohilait, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku tindak pidana kekerasan seksual, terlebih yang melibatkan anak sebagai korban.

“Proses hukum akan kami jalankan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, penanganan perkara ini tidak hanya berfokus pada proses hukum terhadap pelaku, namun juga pada perlindungan dan pemulihan psikologi korban.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Kendalikan Inflasi, Gubernur Instruksikan Enam Langkah

Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…

6 hours ago

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

7 hours ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

8 hours ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

9 hours ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

10 hours ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

11 hours ago