Categories: BERITA UTAMA

Perlahan Aliran Dana PON Terungkap

JAYAPURA – Sidang lanjutan kasus korupsi dana PON XX Papua kembali digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kelas IA Jayapura, Papua, Jumat (21/3) sore. Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi untuk terdakwa Theo Rumbiak selaku Bendahara Umum dan Reky Douglas Ambrauw selaku koordinator Bidang Transportasi PON XX yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Derman Parlungguan Nababan didampingi Nova Claudia de Lima dan Andi Mattalatta sebagai hakim anggota.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjadwalkan sebanyak 13 saksi yang hadir dalam agenda ini, namun yang hadir dalam persidangan sebanyak tujuh orang. Tujuh saksi tersebut adalah Maikel Lino (Bendahara Bidang Transportasi), Elfira Hamadi (Anggota Panitia Inti PB PON XX Papua), Hermani Endang Sulistyo, (Angkutan Bidang Transportasi), Melianto (Anggota Bidang Transportasi dan  Kordinator Keuangan), Josias Anter (Penyediaan Usaha Makan Minum Sopir Transportasi), Aliance (Pembantu Bidang Pemasaran ll), dan Rosye Itar (Bendahara Sponsorship).

Dalam keterangannya Saksi l, Maikel Lino menyebutkan bahwa uang yang dikelola sebesar  Rp 212.500 Juta untuk bidang transportasi dipinjam oleh bidang transportasi klaster Mimika. Kemudian yang dikembalikan lagi sebanyak Rp 182 juta seusai kegiatan selesai.

Anggaran yang dipinjam tersebut oleh klaster Mimika digunakan untuk biaya penginapan dan makan bidang transportasi. Adapun kelebihan bayar dari klaster Mimika kurang lebih sebanyak Rp 26 juta. Lanjutnya di dalam rekening Bidang Transportasi masih terdapat sisa anggaran sebesar kurang lebih Rp 151 juta.

Dana tersebut kata Mikel diharuskan kembali ke rekening PB PON, namun hingga sekarang belum dikirimkan.

“Klaster Mimika pinjam dari Bidang Transportasi PB PON XX Papua yang digunakan untuk biaya penginapan dan makan waktu itu sebesar Rp 212.500 juta. Dan kirim kembalikan dari Mimika Rp 182 juta setelah kegiatan selesai,” jelas Mikel dihadapan majelis hakim.

Sementara saksi ll Elfira Hamadi mengaku saat PON XX Papua berlangsung dirinya menjabat sebagai anggota panitia inti. “Saya dilantik oleh KONI Papua, untuk menjabat sebagai anggota panitia inti PB PON XX Papua saat itu,” ungkap Elfira ketika ditanya majelis hakim.

Dan sebagai panitia inti dirinya bertugas membantu kordinator bidang transportasi dan menyediakan presentasi bidang kordinator transportasi. Ia mengaku mengetahui terkait dengan kelebihan pembayaran untuk konsumsi dan penginapan sopir di Mimika sebesar Rp 26 juta.

Terkait dengan itu pihaknya juga sempat menyurati pihak pemilik salah satu hotel di Mimika untuk mengembalikan sisa dana pembayaran itu ke bidang transportasi, namun hingga sekarang belum ada.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Indentifikasi Jalur Penyelundupan hingga Dugaan Keterlibatan Oknum Petugas

  Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk deteksi dini guna mengantisipasi maraknya upaya penyelundupan barang…

8 hours ago

ABR: Jangan Salah Gunakan Bantuan Pemerintah!

Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., memberikan peringatan keras kepada seluruh aparat kelurahan…

9 hours ago

Fenomena El Nino,  79 Kampung di Dogiyai Terdampak

Ketergantungan warga terhadap pertanian subsisten membuat kerusakan tanaman holtikultura berpotensi mengganggu ketersediaan pangan keluarga

11 hours ago

Jangan Membangun Sebelum Ada Penanganan Pascabencana

  Abisai mengatakan, Pemerintah Kota Jayapura saat ini masih melakukan berbagai upaya dan pembahasan terkait…

12 hours ago

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penipuan Jual Beli Motor

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean mengatakan,…

13 hours ago

Bupati Jayawijaya: CASN Jangan Buru-buru Ajukan Kredit Setelah Terima SK

Bupati menegaskan jika, mereka baru juga diangkat CASN masih ada langkah selanjutnya yang harus diikuti…

15 hours ago