Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 14.00 WIT, saat petugas mengamankan tersangka di sekitar taman depan Kantor Pos Jayapura. Sekitar 30 menit kemudian, petugas kembali menangkap tersangka A setelah dilakukan pengembangan dari keterangan pelaku pertama.
“Tersangka A kami amankan di Jalan Kelapa II, Entrop, Distrik Jayapura Selatan. Yang bersangkutan diketahui bekerja sebagai karyawan toko di Kota Jayapura,” jelas Samberi.
“Pengakuan pelaku mereka tidak belajar khusus dan yang menjadi target adalah para lansia,” imbuh Kapolsek.
Kasus ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi tertanggal 6 Januari 2026 yang dilayangkan oleh korban. Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan dengan hipnotis maupun bujuk rayu, serta segera melapor apabila mengalami atau mengetahui kejadian serupa. (rel/jim/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Ia menjelaskan, anggaran yang dialokasikan untuk TPP ASN sebesar Rp7,5 miliar, sementara THR mencapai Rp25…
Ketua Bawaslu Papua, Hardin Halidin mengatakan laporan tersebut merupakan bentuk akuntabilitas lembaga pengawas pemilu atas…
Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Matius Pawara, menjelaskan bahwa rumah singgah tersebut disiapkan sebagai tempat…
Juru taktik Persipura, Rahmad Darmawan mengaku puas dengan etos kerja anak asuhnya. Menurutnya, pemusatan latihan…
Karena itu, menurutnya, pelayanan kepada masyarakat harus menjadi fokus utama perusahaan daerah tersebut. “Air bersih…
General Manager Kantor Cabang PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Internasional Sentani Jayapura, I Nyoman Noer…