Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 14.00 WIT, saat petugas mengamankan tersangka di sekitar taman depan Kantor Pos Jayapura. Sekitar 30 menit kemudian, petugas kembali menangkap tersangka A setelah dilakukan pengembangan dari keterangan pelaku pertama.
“Tersangka A kami amankan di Jalan Kelapa II, Entrop, Distrik Jayapura Selatan. Yang bersangkutan diketahui bekerja sebagai karyawan toko di Kota Jayapura,” jelas Samberi.
“Pengakuan pelaku mereka tidak belajar khusus dan yang menjadi target adalah para lansia,” imbuh Kapolsek.
Kasus ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi tertanggal 6 Januari 2026 yang dilayangkan oleh korban. Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan dengan hipnotis maupun bujuk rayu, serta segera melapor apabila mengalami atau mengetahui kejadian serupa. (rel/jim/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Kepala Kampung Warembori, Steven Samber, meminta Pemerintah Provinsi Papua melanjutkan pembangunan Koperasi Nelayan Merah Putih…
Harga tomat yang biasanya berada di kisaran normal kini menembus Rp 45.000 - 60.000 per…
Selain itu, bermain sepak bola juga lazim dilakukan di berbagai lokasi terbuka, situasi yang menurutnya…
Crosser kebanggaan Papua yang menorehkan prestasi gemilang dan kejuaraan nasional itu mengumpulkan poin sempurna dengan…
Lokasi wisata ini berada tidak jauh dari kawasan wisata Tobuso dan mulai dikenal luas sejak…
Pemerintah Kabupaten Jayapura akan melakukan kajian terhadap jumlah aparatur sipil negara (ASN) dan beban kerja…