Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 14.00 WIT, saat petugas mengamankan tersangka di sekitar taman depan Kantor Pos Jayapura. Sekitar 30 menit kemudian, petugas kembali menangkap tersangka A setelah dilakukan pengembangan dari keterangan pelaku pertama.
“Tersangka A kami amankan di Jalan Kelapa II, Entrop, Distrik Jayapura Selatan. Yang bersangkutan diketahui bekerja sebagai karyawan toko di Kota Jayapura,” jelas Samberi.
“Pengakuan pelaku mereka tidak belajar khusus dan yang menjadi target adalah para lansia,” imbuh Kapolsek.
Kasus ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi tertanggal 6 Januari 2026 yang dilayangkan oleh korban. Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan dengan hipnotis maupun bujuk rayu, serta segera melapor apabila mengalami atau mengetahui kejadian serupa. (rel/jim/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
dr. Beeri I.S. Wopari, M.Kes., mengatakan data tersebut mencakup warga yang mendapat pelayanan kesehatan, baik…
Ribuan objek yang berhasil dipulangkan mencakup, sekitar 1.000 unit artefak kehidupan sehari-hari dan ritual,…
Ia mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Jayapura, tenaga kesehatan, TNI-Polri, serta masyarakat yang bergerak menangani…
Aksi pembakaran ban dan penutupan jalan dengan batang kayu ini dilakukan sebagai bentuk protes keras…
Rama mengatakan BGN akan melakukan evaluasi total terhadap pelaksanaan MBG menyusul dua kejadian dugaan keracunan…
Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Transmigrasi (Kementrans) bersama Pemerintah Provinsi Papua Selatan…