Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 14.00 WIT, saat petugas mengamankan tersangka di sekitar taman depan Kantor Pos Jayapura. Sekitar 30 menit kemudian, petugas kembali menangkap tersangka A setelah dilakukan pengembangan dari keterangan pelaku pertama.
“Tersangka A kami amankan di Jalan Kelapa II, Entrop, Distrik Jayapura Selatan. Yang bersangkutan diketahui bekerja sebagai karyawan toko di Kota Jayapura,” jelas Samberi.
“Pengakuan pelaku mereka tidak belajar khusus dan yang menjadi target adalah para lansia,” imbuh Kapolsek.
Kasus ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi tertanggal 6 Januari 2026 yang dilayangkan oleh korban. Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan dengan hipnotis maupun bujuk rayu, serta segera melapor apabila mengalami atau mengetahui kejadian serupa. (rel/jim/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Gubernur Papua Pegunungan, Dr (HC) John Tabo,S.E.,M.B.A, mengatakan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Provinsi Papua…
Ia menjelaskan, tambahan DAU tersebut berkaitan dengan kebutuhan belanja kepegawaian yang belum terselesaikan. Di…
Di sepanjang jalan utama menuju pelabuhan, sejumlah kendaraan datang silih berganti. Di antara suara…
Pantauan media ini, antrean panjang didominasi kaum ibu. Di bawah terik matahari, mereka datang dengan…
Langkah tegas Pemerintah Kota Jayapura tersebut, menurut Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Jayapura,…
Untuk mendata dan menjangkau ratusan anak tersebut, Dinsos memobilisasi 24 kader yang tersebar di berbagai…