Categories: BERITA UTAMA

Raperdasi-Raperdasus Segera Ditindaklanjuti

JAYAPURA – DPR Papua baru saja menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperdasus) Non APBD Tahun 2023.

Terdapat 13 Raperdasi dan Raperdasus dibahas dalam sidang tersebut. Sidang dibuka oleh Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, yang saat itu dihadiri juga oleh Pj Sekda Papua Derek Hegemur.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Papua Jeri A. Yudianto mengatakan, tindak lanjut Raperdasi/Raperdasus yang telah diparipurnakan, selanjutnya diproses untuk dilakukan penatapan melalui instasi terkait dalam hal ini Biro Hukum Setda Provinsi Papua menjadi Peraturan Daerah.

“Sementara untuk tiga Raperda RTRW dan PDRD serta Raperda tentang pembangunan industri disampaikan kepada Mendagri untuk memperoleh evaluasi, setelah ada hasil evaluasi dari Kemendagri ditetapkan juga manjadi Peraturan Daerah,” ucap Jeri saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Kamis (21/12) kemarin.

Lanjut Jeri, sementara tiga Raperdasi lainnya yaitu Raperdasi pajak daerah dan retribusi daerah. Kedua, Raperdasi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Papua Tahun 2023-2043.

Dan ketiga, Raperdasi rencana pembangunan industri Provinsi Papua Tahun 2023-2043, sesuai ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 91 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, merupakan rancangan peraturan daerah yang dievaluasi dan bukan difasilitasi.

“Sehingga ketiga Raperdasi tersebut sesuai ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 92 ayat (1) dan ayat (2) Permendagri Nomor 80 Tahun 2015, merupakan kelompok Raperdasi yang setelah diparipurnakan (persetujuan bersama antara DPRP dan Gubernur) sebelum ditetapkan Gubernur disampaikan kepada Menteri untuk dievaluasi,” pungkasnya. (fia/wen)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

OPD Diingatkan Jangan Kerja Ketika Injury Time

Ia menargetkan seluruh kegiatan dan program dapat terealisasi hampir seluruhnya sebelum memasuki akhir tahun. Bahkan,…

1 day ago

Selecao Wajib Waspadai Singa Atlas

Timnas Brasil akan menghadapi Timnas Maroko pada laga perdana Grup C Piala Dunia 2026 di…

1 day ago

Gunakan Sebo Buff, Delapan Anggota OPM Cium Merah Putih

Delapan orang yang disebut sebagai anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap…

1 day ago

Disosialisasikan, Rencana Pembangunan Bandar Antariksa Mendapat Dukungan

Selain itu, juga disepakati hasil sosialisasi ini akan ditindaklanjuti dalam penantanganan nota kesepahaman antara masyarakat…

1 day ago

Pendistribusian BBM Diawasi Polisi

Publik juga khawatir dari kenaikan ini justru ada upaya mencari keuntungan sepihak termasuk menerapkan cara-cara…

1 day ago

Belum Ada Razia Lagi, Kendaraan Modifikasi Tangki Kembali Ikut Antrian Pengisian BBM

Pengelola APMS Lasminingsih dan Anwarudin Wamena, Suyono mengaku sebenarnya kalau dikatakan pembiaran itu tidak, sebab…

1 day ago