

JAYAPURA – Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe kembali dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Senin (23/10) pagi.
Kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, menjelaskan, kliennya terpaksa dilarikan ke RSPAD lantaran mengalami pembengkakan luar biasa pada kedua kaki dan tangannya.
“Pak Lukas dilarikan ke RSPAD pada Senin, (23/10) sekira pukul 10.00 WIB. Berdasarkan keputusan dokter, hari ini bapak (Lukas-red) dirawat. Sekarang kita masih berada di UGD menunggu selanjutnya masuk ke ruang perawatan,” kata Petrus saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos.
Petrus mengaku jika dirinya, keluarga Bapak Lukas dan tim, Antonius Eko Nugroho dan Cosmas Refra sedang berada di RSPAD.
“Dari hasil pemeriksaan dr Tannov Siregar, ahli saraf mengatakan, pembengkakan luar biasa pada tangan dan kaki karena pengaruh penyakit ginjal kronis yang diderita Lukas. Penyakit ginjalnya sudah parah sekali, sudah waktunya dipertimbangkan dialihkan status tahanannya menjadi tahanan kota,” kata Petrus.
Dikatakan Petrus, sebelumnya, saat dijenguk pada Sabtu (21/10) lalu. Dirinya sudah melihat pembengkakan pada kedua kaki mantan Gubernur Papua dua periode itu.
“Dua kali lipat besarnya, saya dan Antonius Eko Nugroho, meminta pegawai rutan untuk memanggil dokter rutan, karena khawatir dengan kondisi Bapak Lukas semakin memburuk,” ujar Petrus.
“Yang jelas, pembengkakan ini tidak seperti biasanya,” pungkasnya. (*)
Kasus yang turut menyeret nama mantan Sekretaris DPR Papua berinisial JJ tersebut kini memasuki tahap…
Menurutnya, usai mendapat laporan masyarakat anggorta dari Polres Jayawijaya langsung merespon ke lokasi tersebut dan…
Prinsip kesetaraan di mata hukum dan tata kelola pemasyarakatan menjadi komitmen utama manajemen Lapas…
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jayawijaya memastikan musim kemarau panjang sangat mempengaruhi inflasi di daerah.…
Kepala Dinas Pendidikan Kaleb Asso S.PD, M.PD menyatakan menyikapi situasi keamanan saat ini di Kabupaten…
Dalam aksi tersebut, para karyawan menyampaikan sejumlah aspirasi yang berkaitan dengan kondisi ketenagakerjaan di perusahaan.…