

Kuasa hukum dari Ojol di Merauke saat mendaftarkan gugatan terhadap Telkom Group di Pengadilan Negeri Merauke, Jumat (20/10/2023) (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE– Jika sebelumnya para laywer atau advokat yang ada di Merauke mengajukan gugatan ke Pengadilan terkait dengan masalah jaringan internet yang sering mengalami gangguan di Merauke, maka giliran para driver ojek online (Ojol) mengugat PT Telkom Grup.
Gugatan para driver ojol tersebut didaftarkan ke Pengadilan Negeri Merauke dengan memberikan kuasa kepada Stefanus Timotius Talubun, SH, Jumat (20/10/2023).
Ditemui saat akan mendaftarkan gugatan terhadap PT Telkom Group tersebut, Stefanus Timotius Talubun, SH, gugatan yang diajukan ini dengan cara kelas action, yakni gugatan perwakilan kelompok. Artinya, satu kelompok diwakili hanya beberapa orang mengatasnamakan kelompok tersebut untuk mengajukan gugatan dengan mengalami fakta hukum dan kerugian yang sama.
Stefanus Timotius Talubun menjelaskan bahwa terkait gugatan ini, tergugat pertama adalah pemerintah Cq Menteri BUMN, cq Manager PT Telkom Indonesia dan Kepala Kantor Telkom Merauke. Kemudian tergugat kedua Kementerian Kominfo Republik Indonesia.
“Artinya apa, bahwa kejadian atau peristiwa terputusnya jaringan internet ini bukan kali pertama. Ini sudah berulang. Bahkan tahun ini sudah 2 kali. Artinya, tidak ada mitigasi resiko atau tindakan-tindakan pencegahan supaya bagaimana jaringan internet ini tidak terganggu. Disamping itu, kita ketahui bahwa internet saat ini sudah menjadi kebutuhan pokok.”ungkpanya.
Page: 1 2
Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan…
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, mengatakan penyelidikan dilakukan bersama Polres Jayapura…
Kesiapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Abepura, Kompol Paulus Hilapok. Ia mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian…
Ia menjelaskan, pembelajaran perhotelan di SNK Pariwisata Papua tidak berhenti di ruang kelas. Siswa…
Ia mencontohkan salah satu bentuk ketidakberesan pelayanan pertanahan yang tengah ia tangani, seperti permohonan pengembalian…
Dengan modal sekitar Rp 500 ribu, dua siswa kelas sembilan tersebut merancang alat yang dapat…