Categories: BERITA UTAMA

Hari ini, Tim Kuasa Hukum Lukas Enembe Akan Daftarkan Perkara Banding

JAYAPURA – Tim Kuasa Hukum Lukas Enembe, akan lakukan pendaftaran perkara banding ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Hal ini menyusul Lukas yang divonis 8 tahun penjara pada kasus suap dan gratifikasi.

“Kemarin (Sabtu/21/10/2023), saya sudah bertemu pak Lukas. Beliau menyatakan menolak putusan hakim dan meminta agar Senin (23/10) kami mendaftarkan bandingnya di pengadilan,” ucap Kuasa Hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattayona, saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Minggu (22/10).

Petrus mengaku jika kliennya sudah menandatangi surat kuasa untuk banding. Sebagaimana pada Sabtu (21/10), dirinya menemui mantan Gubernur Papua dua periode itu di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Senin (23/10), saya dengan Tim pengacara termasuk Otto Cornelis Kaligis akan datang ke Pengadilan,” tegasnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

OPD Diingatkan Jangan Kerja Ketika Injury Time

Ia menargetkan seluruh kegiatan dan program dapat terealisasi hampir seluruhnya sebelum memasuki akhir tahun. Bahkan,…

1 day ago

Selecao Wajib Waspadai Singa Atlas

Timnas Brasil akan menghadapi Timnas Maroko pada laga perdana Grup C Piala Dunia 2026 di…

1 day ago

Gunakan Sebo Buff, Delapan Anggota OPM Cium Merah Putih

Delapan orang yang disebut sebagai anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap…

1 day ago

Disosialisasikan, Rencana Pembangunan Bandar Antariksa Mendapat Dukungan

Selain itu, juga disepakati hasil sosialisasi ini akan ditindaklanjuti dalam penantanganan nota kesepahaman antara masyarakat…

1 day ago

Pendistribusian BBM Diawasi Polisi

Publik juga khawatir dari kenaikan ini justru ada upaya mencari keuntungan sepihak termasuk menerapkan cara-cara…

1 day ago

Belum Ada Razia Lagi, Kendaraan Modifikasi Tangki Kembali Ikut Antrian Pengisian BBM

Pengelola APMS Lasminingsih dan Anwarudin Wamena, Suyono mengaku sebenarnya kalau dikatakan pembiaran itu tidak, sebab…

2 days ago