Categories: BERITA UTAMA

KPK Segera ke Papua

Namun kenyataannya di lapangan kata Danny, rata-rata di OPD ada yang sudah pensiun masih menerima gaji. Inilah kemudian salah satu penyebab adanya temuan dan rekomendasi dari BPK.

“Jadi rata-rata temuan BPK adalah soal administrasi, sebab yang bernilai uang kita sudah tuntas,” tegasnya.

Terkait dengan temuan itu kata Danny, gubernur melalui Inspektorat daerah, lewat Badan Kepegawaian Daerah dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) berkomitmen untuk menyelesaikan ini sebelum 60 hari sesuai batas waktu yang diberikan.

“Setelah itu dilaporkan kembali sebagai tindak lanjut BPK RI Perwakilan Papua,” ungkapnya.

Gubernur kata Danny selalu menekankan bahwa pimpinan OPD harus jeli melihat tugas-tugas terkait manajemen di OPD masing-masing, yang salah satunya terkait manajemen ASN. Juga terkait dengan LHP, Danny mengaku melakukan pembinaan secara bertingkat. Bahkan dalam waktu dekat pihaknya akan mengumpulkan para Inspektorat di kabupaten/kota dalam rangka kunjungan KPK ke Papua.

“Kita bersyukur dengan WTP yang diterima, namun ada hal-hal yang harus kita benahi yang menjadi catatan BPK terkait tertib administrasi. Dari sisi infrastruktur perencanaan harus lebih baik ke depannya,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan atas laporan keuangan Pemprov Tahun 2024, termasuk evaluasi atas rencana aksi yang telah diiemplementasikan maka BPK memberikan opini WTP atas laporan keuangan Pemprov Tahun 2024.

Hanya saja, pada pemeriksaan LKPD Tahun 2024. BPK mencatat beberapa permasalahan yang perlu ditindaklanjuti, meski tidak berdampak material terhadap penyajian laporan keuangan. Adapun hasil pemeriksaan daerah tahun 2024 yang memuat 188 temuan dan 374 rekomendasi yang tertuang dalam LHP. (fia/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Pasal Penghinaan Presiden Bersifat Delik AduanPasal Penghinaan Presiden Bersifat Delik Aduan

Pasal Penghinaan Presiden Bersifat Delik Aduan

Ia menjelaskan, objek delik aduan dalam pasal ini dibatasi secara ketat hanya pada lembaga negara…

8 hours ago

Menhan Ingin Sempurnakan Komando Operasi di Papua

Menurut pemerhati isu-isu militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, penyempurnaan…

9 hours ago

Pemalangan PSN karena Kurangnya Sosialisasi

‘’Kalau kami dari dewan melihat bahwa aksi pemalangan itu terjadi karena pemerintah kurang memberikan sosialisasi…

10 hours ago

Personel Polda Diminta Segera Beradaptasi dengan KUHAP Baru

"Kritik-kritik tersebut, baik melalui media hiburan maupun fenomena sosial lainnya, merupakan catatan penting dan bahan…

11 hours ago

11 Orang Tewas Dampak Konflik di Kwamki

Kapolsek mengatakan bahwa sebelum kejadian, aparat sempat memasuki area perang dan melakukan pembongkaran terhadap tenda-tenda…

13 hours ago

KUHP Baru, Seks Tanpa Nikah Terancam Penjara 1 Tahun

Reformasi ini tidak hanya mengubah substansi tindak pidana, tetapi juga merevolusi cara negara memproses hukum…

14 hours ago