“Kepatuhan terhadap putusan pengadilan merupakan bentuk penghormatan terhadap supremasi hukum serta wujud tanggung jawab sebagai warga negara yang taat hukum,” tegasnya.
Selain itu, Kejari Jayapura mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan buronan yang masih melarikan diri. Keberhasilan penangkapan ini, lanjut Royal, menjadi bukti komitmen Kejari Jayapura dalam menegakkan hukum secara konsisten, profesional, dan berkeadilan.
“Tidak ada tempat yang aman bagi buronan yang berusaha menghindari eksekusi hukum,” pungkasnya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Bila banjir di tempat lain, bisa langsung surut seiring dengan berhentinya curah hujan dari langit,…
Gubernur Apolo datang bersama Kepala Balai Binamarga Merauke, Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Jalan dan Jembatan…
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Jayapura dalam menjaga dan melestarikan dusun…
Kepolisian Daerah (Polda) Papua Tengah resmi menerbitkan Surat Perintah (Sprint) Pengawasan guna mengawal rantai pasok…
Ia menambahkan kemistri tim baru terlihat pada paruh kedua kompetisi. Wilson juga menyoroti kebijakan transfer…
Rakor tersebut mengusung tema “Penguatan Penyediaan Data Orang Asli Papua Guna Mendukung Implementasi Undang-Undang (UU)…