“Kepatuhan terhadap putusan pengadilan merupakan bentuk penghormatan terhadap supremasi hukum serta wujud tanggung jawab sebagai warga negara yang taat hukum,” tegasnya.
Selain itu, Kejari Jayapura mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan buronan yang masih melarikan diri. Keberhasilan penangkapan ini, lanjut Royal, menjadi bukti komitmen Kejari Jayapura dalam menegakkan hukum secara konsisten, profesional, dan berkeadilan.
“Tidak ada tempat yang aman bagi buronan yang berusaha menghindari eksekusi hukum,” pungkasnya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Dari total 7.813 ASN yang tercatat di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, jumlah pegawai yang mengikuti…
Otoritas gereja Katolik tersebut menyatakan menerima laporan mengenai lonjakan korban jiwa, pengungsian massal, kerusakan fasilitas…
Tim kolaborasi film menyatakan sejak awal seluruh dana tiket sukarela memang diperuntukkan bagi warga yang…
Gaya hidup sedentari merujuk pada pola hidup dengan sangat sedikit aktivitas fisik sepanjang hari. Kemajuan…
Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo melalui Kepala Biro Pemerintahan dan Otsus Setda Papsel Karmin Eko…
Menurutnya, Himpunan Mahasiswa Mappi merupakan wadah yang mampu menyatukan mahasiswa asal Kabupaten Mappi dari berbagai…