

Kondisi parkir liar di salah satu ruas jalan di Mimika. (Foto: CENDERAWASIH POSMOH. WAHYU WELERUBUN).
MIMIKA-Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah, mengambil langkah radikal guna mengurai semrawutnya tata kelola lalu lintas di wilayah Kota Timika.
Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyebut pemerintah daerah bersiap melancarkan operasi penertiban skala besar terhadap kendaraan yang kedapatan parkir sembarangan di badan jalan umum maupun trotoar.
Johannes Rettob menegaskan, kehadiran pelaku usaha tidak boleh mengorbankan ketertiban umum. Ia juga menyoroti lemahnya komitmen sejumlah pemilik kafe dalam menyediakan fasilitas parkir yang representatif bagi konsumen mereka.
“Kafe-kafe ini siapa yang izinkan? Seharusnya kalau tidak memiliki lahan parkir tidak diberikan izin. Jadi nanti Dishub tolong turun, angkut saja kendaraan yang parkir di jalan (umum),” ujar Johannes Rettob, Kamis (21/5).
Ketegasan Bupati tersebut disusul dengan instruksi langsung kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis baik Dishub dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Kebijakan penertiban ini tidak hanya menyasar para pemilik kendaraan, melainkan menargetkan hulu dari permasalahan, yakni para pelaku usaha. Pemerintah Kabupaten Mimika menerapkan sanksi berlapis.
Page: 1 2
Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan dari pertemuan itu ada sejumlah persoalan yang disampaikan langsung…
Gubernur Papua Pegunungan Dr (HC) John Tabo, SE, M.B.A menyatakan pemerintah daerah sebelumnya telah melakukan…
Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, kondisi kekeringan yang dipengaruhi fenomena El Niño meningkatkan kerawanan…
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jayawijaya, Melke Mentang, S.H. menyatakan pemeriksaan fisik ini dilakukan untuk memastikan…
Kapolres Mimika, AKBP Alfredo A. Rumbiak, menyatakan aparat keamanan terus mengawal situasi di lapangan agar…
Pelatihan ini digagas oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Keerom dan melibatkan operator…