Dalam konteks Papua, Tan Wie Long mengakui bahwa konflik dan dinamika sosial masih terjadi di beberapa wilayah. Namun ia menegaskan bahwa realitas tersebut tidak boleh diabaikan, melainkan harus dikelola dengan kebijakan yang bijak, humanis, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Konflik memang masih ada di beberapa provinsi di Papua. Ini harus diakui secara jujur agar pemerintah dapat mengambil langkah-langkah penyelesaian yang tepat,” ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa status Papua sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) telah diakui secara internasional, termasuk oleh PBB. “Integrasi Papua ke dalam Indonesia adalah fakta hukum dan politik internasional yang sudah final. PBB sendiri telah mengakui hal tersebut,” katanya.(jim//rel/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Dalam putusannya, Komite Banding PSSI menguatkan keputusan Komite Disiplin PSSI sebelumnya, namun dengan perubahan bentuk…
Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…
Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…
Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…
Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…