Pihaknya, lanjut dia, sudah berupaya untuk memberantas dengan melakukan pembongkaran pabrik dari minuman keras lokal ini. Namun untuk memberi hukuman yang maksimal sesuai dengan harapan masyarakat, tentu ada 3 unsur yang berperan yakni hakim, jaksa dan kepolisian.
‘’Kalau kita bicara hukuman berat atau tinggi, disitulah proses sebenarnya di 3 unsur ini. Kami polisi hanya mengumpulkan barang buktinya, bahkan saat pemusnahan barang bukti Miras lokal di Polres, saya sampaikan langsung ke Ketua Pengadilan dan ketika ketemui Kajari di bandara saya juga sampaikan langsung minta tolong untuk perberat hukuman pelaku minuman keras lokal,” tutup Yoga. (ulo/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
‘’Menyangkut perkara utang Pemda Merauke dalam hal ini RSUD Merauke, telah terjadi putusan Pengadiloan Negeri…
Kepala Distrik Sentani, Jeck Puraro, melakukan monitoring pemasangan papan informasi anggaran sekaligus penyerahan Alokasi Dana…
Efisiensi yang dilakukan Pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden RI, Prabowo-Gibran ternyata juga menyasar dana yang…
Komitmen untuk menerangi Kabupaten Waropen kini berdiri di atas fondasi yang kokoh. PT PLN (Persero)…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Papua, melalui Dinas Pemuda dan Olahraga setempat perkuat pembinaan karakter dan…
Ia menjelaskan, sebelumnya aparat kepolisian mengamankan sebanyak 17 orang usai insiden kerusuhan yang terjadi di…