Pihaknya, lanjut dia, sudah berupaya untuk memberantas dengan melakukan pembongkaran pabrik dari minuman keras lokal ini. Namun untuk memberi hukuman yang maksimal sesuai dengan harapan masyarakat, tentu ada 3 unsur yang berperan yakni hakim, jaksa dan kepolisian.
‘’Kalau kita bicara hukuman berat atau tinggi, disitulah proses sebenarnya di 3 unsur ini. Kami polisi hanya mengumpulkan barang buktinya, bahkan saat pemusnahan barang bukti Miras lokal di Polres, saya sampaikan langsung ke Ketua Pengadilan dan ketika ketemui Kajari di bandara saya juga sampaikan langsung minta tolong untuk perberat hukuman pelaku minuman keras lokal,” tutup Yoga. (ulo/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Ketua Pelaksana Harian KPA Kota Jayapura, Rustan Saru, mengatakan penanganan HIV tidak bisa hanya dilakukan…
Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya memastikan akan mempersiapkan mobilisasi massa kembali. Bupati Lanny Jaya Aletinus Yigibalom…
Kegiatan budaya tahunan tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, bersama sejumlah pejabat…
Kehadiran Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dalam kegiatan Latihan Kader Kepemimpinan (LKK) tahun 2026 yang…
Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Papua melalui Bidang Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam menyatakan bahwa hingga saat…
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait hilangnya sejumlah kendaraan bermotor dengan modus pelaku…