Pihaknya, lanjut dia, sudah berupaya untuk memberantas dengan melakukan pembongkaran pabrik dari minuman keras lokal ini. Namun untuk memberi hukuman yang maksimal sesuai dengan harapan masyarakat, tentu ada 3 unsur yang berperan yakni hakim, jaksa dan kepolisian.
‘’Kalau kita bicara hukuman berat atau tinggi, disitulah proses sebenarnya di 3 unsur ini. Kami polisi hanya mengumpulkan barang buktinya, bahkan saat pemusnahan barang bukti Miras lokal di Polres, saya sampaikan langsung ke Ketua Pengadilan dan ketika ketemui Kajari di bandara saya juga sampaikan langsung minta tolong untuk perberat hukuman pelaku minuman keras lokal,” tutup Yoga. (ulo/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenko Polkam Kolonel Infanteri Honi Havana menyampaikan bahwa informasi…
Pemerintah Provinsi menekankan bahwa hasil dari Sinode ini sejalan dengan visi besar daerah. "Atas nama…
Menurut Ali, TNI AL memang memprioritaskan pengadaan kapal perang buatan dalam negeri. Namun, kapal-kapal yang…
Dalam arahannya, Kasdam XVII/Cenderawasih Brigjen TNI Thevi A. Zebua menegaskan bahwa kesadaran hukum merupakan salah…
Ungkapan tersebut, disampaikan Klemens kepada seluruh pegawai Kemenag Kabupaten Jayapura, sembari memberikan motivasi agar setiap…
Padahal, kawasan tersebut merupakan area yang sebelumnya telah ditertibkan langsung oleh Wali Kota Jayapura, Abisai…