Pihaknya, lanjut dia, sudah berupaya untuk memberantas dengan melakukan pembongkaran pabrik dari minuman keras lokal ini. Namun untuk memberi hukuman yang maksimal sesuai dengan harapan masyarakat, tentu ada 3 unsur yang berperan yakni hakim, jaksa dan kepolisian.
‘’Kalau kita bicara hukuman berat atau tinggi, disitulah proses sebenarnya di 3 unsur ini. Kami polisi hanya mengumpulkan barang buktinya, bahkan saat pemusnahan barang bukti Miras lokal di Polres, saya sampaikan langsung ke Ketua Pengadilan dan ketika ketemui Kajari di bandara saya juga sampaikan langsung minta tolong untuk perberat hukuman pelaku minuman keras lokal,” tutup Yoga. (ulo/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
a menjelaskan, hasil pemantauan tersebut nantinya akan dilaporkan kepada Bupati dan Wakil Bupati Jayapura sebagai…
“Untuk saat ini semua masih bisa terjadi. Pemain asing yang pasti kita sedang mencari. Tiga-tiganya…
Direktur Eksekutif POHR, Thomas Ch. Syufi, menegaskan bahwa karya tersebut bukan sekadar dokumenter biasa, melainkan…
Menurutnya, film Pesta Babi membuka ruang diskusi publik terkait persoalan besar yang selama ini dirasakan…
Sejak pukul 05.30 WIT panitia hari-hari besar Islam (PHBI) Provinsi Papua sudah mempersiapkan tempat di…
TPNPB Kodap XVI Yahukimo juga lanjut Sebby mengancam akan terus melakukan patroli dan operasi terhadap…