Categories: BERITA UTAMA

Diduga Ada Dana Cadangan Terselip Masuk Biayai PSU

Giovano menegaskan bahwa DPR sebagai lembaga pengawas anggaran berhak mengetahui dan terlibat dalam setiap keputusan penting terkait penggunaan dana publik. Oleh karena itu, ia meminta adanya keterbukaan dari Pemprov maupun pemerintah pusat.

“Kami butuh kejelasan dari mana dana itu diambil. Jangan sampai secara diam-diam menggunakan dana yang sudah ditolak penggunaannya oleh Banggar. Ini menyangkut prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya. (rel/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Implementasi Otsus, Abisai Tegaskan Eksen di Lapangan Harus MaksimalImplementasi Otsus, Abisai Tegaskan Eksen di Lapangan Harus Maksimal

Implementasi Otsus, Abisai Tegaskan Eksen di Lapangan Harus Maksimal

Menurut Abisai, hingga saat ini sudah banyak program dan kebijakan yang dijalankan dalam rangka implementasi…

2 days ago

Edarkan Tramadol Ribuan Butir, Seorang Pemuda Bekuk

Edarkan Tramadol yang diketahui masuk dalam jenis obat keras ribuan butir atau tepatnya sebanyak 1.721…

2 days ago

Banyak Perusahaan Diduga Langgar Hak Pekerja, Disnaker Kesulitan Bertindak Karena Karyawan Tak Berani Melapor

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Jayapura, Djoni Naa, mengungkapkan masih banyak oknum perusahaan di…

2 days ago

Polisi Tetapkan 9 Tersangka Kerusuhan di Stadion LE

Dari hasil perkembangan 32 orang telah diamankan di Mapolres Jayapura, dari jumlah tersebut sembilan orang…

2 days ago

Presiden Bantu 10 Sapi Kurban, Berat di Atas 800 Kg

Plh Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Papua, Irene Pagawak mengatakan seluruh sapi bantuan presiden…

2 days ago

Pemkab Jayawijaya Minta Dua Kelompok Menahan Diri

Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP menyebutkan baru saja dilakukan penyaluran bantuan dari pemerintah…

2 days ago