Categories: BERITA UTAMA

Polresta Beri Raport Merah Untuk KNPB

JAYAPURA-Catatan pihak kepolisian dari berbagai aksi yang dilakukan Komite Nasional Papua Barat (KNPB)  di Kota Jayapura selama ini ternyata mendapat penilaian tak bagus.

Bahkan jika dihitung menggunakan raport, kelompok yang awalnya dibentuk oleh Buchtar Tabuni beberapa tahun silam ini mendapat nilai merah.

Polisi bahkan tak segan-segan lebih selektif terhadap kelompok yang kini dipimpin oleh Agus Kosay tersebut dalam hal mengeluarkan Surat Tanta Terima Pemberitahuan (STTP)  yang menjadi lampu hijau untuk dilakukan aksi  penyampaian pendapat di muka umum.

“Untuk KNPB saya melihat banyak hal yang dilakukan yang justru berpotensi merugikan masyarakat. Kami di Polres bertugas menjaga agar masyarakat di kota ini bisa beraktivitas seperti biasa.  Untuk mereka (KNPB) saya pikir sudah sulit untuk kami berikan izin jika akan melakukan aksi,” beber Kapolresta Jayapura Kota, Gustav Urbinas menjawab pertanyaan Cenderawasih Pos di halaman Mapolresta, Rabu (20/4).

Ia menyebut bahwa kalaupun ada pendapat yang berbeda kemudian mau menyampaikan aspirasi itu sejatinya ini menjadi hal yang biasa saja dan wajar serta hak warga negara.

Namun yang perlu diperhatikan adalah oknum maupun kelompok dalam aksi tersebut tak boleh melakukan perbuatan melanggar hukum dan sebisa mungkin tidak merugikan orang lain. “Kalau menggunakan cara yang sesuai aturan saya pikir tak masalah, toh kami juga siap memfasilitasi jika hanya ingin menyampaikan aspirasi ke DPR. Tapi sekali lagi tidak dengan mengganggu ketertiban dan merugikan orang lain,” tegas Gustav Urbinas.

“Nah KNPB di sini setiap melakukan aksi lebih sering melanggar sehingga tidak ada alasan lain lagi untuk kami memberikan raport merah pada mereka. Kalau buat saya mereka pasti merah (raport merah),” tutup Gustav. (ade/nat)

newsportal

Recent Posts

Wali Kota: SPMB di Sekolah Negeri Gratis!

Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…

11 hours ago

Tuntutan 13 Tahun Penjara Agar Ada Efek Jera

Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…

12 hours ago

MRP Kecewa, Tak Bisa Bertemu Bupati dan Wabup Jayapura

Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…

12 hours ago

Besok, Wapres Dijadwalkan Kunjungi Asmat

Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…

13 hours ago

Pemerintah Jangan Korbankan Tanah Adat

Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…

13 hours ago

6 SPPG Mimika yang Dibekukan Segera Beroperasi Kembali

​Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…

14 hours ago